SuaraJatim.id - Meski beberapa kali bertemu dengan pemerintah, namun harga garam di Kepulauan Madura, Provinsi Jawa Timur semakin hari mencekik para petani, lantaran harga garam semakin hari semakin murah.
Harga garam saat ini di perusahaan lokal tidak sampai Rp 500 per kilogram. Untuk diketahui, harga garam KW3 Rp 250 per kilogram, sedangkan KW2 Rp 300 per kilogram, dan KW1 Rp 450 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan di Surabaya, harga garam KW1 sebesar Rp 700 per kilogram, sedangkan untuk KW2 tidak dilakukan serapan.
Selain murah, penyerapan garam juga dinilai tidak maksimal sebab perusahaan membatasi pasokan harga garam rakyat. Sementara, PT Garam sudah melakukan serapan garam, namun hanya dengan jumlah yang sedikit yakni 3,3 ton dengan harga Rp 700 per kilogram.
Hal ini diungkapkan Petambak garam asal Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget Sumenep, Ubaid usai melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Sumenep di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (14/10/2019).
Kepada awak media, Ubaid mengatakan, pihaknya selama ini bersama petambak garam lainnya sudah berulangkali bertemu dengan pemerintah namun hasilnya nol alias tidak ada.
Sehingga, pada Senin (14/10/2019), pihaknya menemui DPRD agar memberikan dukungan terhadap para petani garam terkait beberapa persoalan garam.
"Kita ke sini untuk meminta dukungan kepada wakil kami agar kami didampingi. Sebab, kami sudah berungkali bertemu dengan gubernur, namun hasilnya nol. Termasuk saat demo di pemprov dulu, namun nyatanya sampai sekarang tak ada realisasinya" katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir, berjanji akan memperjuangkan petani dan petambak garam. Pihaknya juga mengaku prihatin terhadap kondisi harga garam saat ini.
Baca Juga: Garam Madura Disebut Kalah Kualitas dengan NTT, HMPG-S Cari Pembawa Sampel
Bersama pimpinan dewan lainnya, Hamid berjanji akan mengawal persoalan garam ini dengan cara menyurati pemerintah pusat. Kemudian akan melakukan rapat kerja dengan komisi II untuk mediskusikan persoalan garam, agar harganya berpihak pada petani sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Aspirasi saat ini garam masyarakat murah banget, menumpuk dan tidak ada penyerapnya. Kendalanya karena terlalu banyak garam impor, untuk itu perlu ada regulasi yang mengatur, agar garam impor tidak masuk ke daerah kami, agar garam rakyat bisa terserap," ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang