SuaraJatim.id - Meski beberapa kali bertemu dengan pemerintah, namun harga garam di Kepulauan Madura, Provinsi Jawa Timur semakin hari mencekik para petani, lantaran harga garam semakin hari semakin murah.
Harga garam saat ini di perusahaan lokal tidak sampai Rp 500 per kilogram. Untuk diketahui, harga garam KW3 Rp 250 per kilogram, sedangkan KW2 Rp 300 per kilogram, dan KW1 Rp 450 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan di Surabaya, harga garam KW1 sebesar Rp 700 per kilogram, sedangkan untuk KW2 tidak dilakukan serapan.
Selain murah, penyerapan garam juga dinilai tidak maksimal sebab perusahaan membatasi pasokan harga garam rakyat. Sementara, PT Garam sudah melakukan serapan garam, namun hanya dengan jumlah yang sedikit yakni 3,3 ton dengan harga Rp 700 per kilogram.
Hal ini diungkapkan Petambak garam asal Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget Sumenep, Ubaid usai melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Sumenep di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (14/10/2019).
Kepada awak media, Ubaid mengatakan, pihaknya selama ini bersama petambak garam lainnya sudah berulangkali bertemu dengan pemerintah namun hasilnya nol alias tidak ada.
Sehingga, pada Senin (14/10/2019), pihaknya menemui DPRD agar memberikan dukungan terhadap para petani garam terkait beberapa persoalan garam.
"Kita ke sini untuk meminta dukungan kepada wakil kami agar kami didampingi. Sebab, kami sudah berungkali bertemu dengan gubernur, namun hasilnya nol. Termasuk saat demo di pemprov dulu, namun nyatanya sampai sekarang tak ada realisasinya" katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Abd Hamid Ali Munir, berjanji akan memperjuangkan petani dan petambak garam. Pihaknya juga mengaku prihatin terhadap kondisi harga garam saat ini.
Baca Juga: Garam Madura Disebut Kalah Kualitas dengan NTT, HMPG-S Cari Pembawa Sampel
Bersama pimpinan dewan lainnya, Hamid berjanji akan mengawal persoalan garam ini dengan cara menyurati pemerintah pusat. Kemudian akan melakukan rapat kerja dengan komisi II untuk mediskusikan persoalan garam, agar harganya berpihak pada petani sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Aspirasi saat ini garam masyarakat murah banget, menumpuk dan tidak ada penyerapnya. Kendalanya karena terlalu banyak garam impor, untuk itu perlu ada regulasi yang mengatur, agar garam impor tidak masuk ke daerah kami, agar garam rakyat bisa terserap," ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!