Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 14 Oktober 2019 | 17:48 WIB
Tangkap layar video aksi penganiayaan anak yang beredar di sosial media. (Istimewa).

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan seorang anak yang terrekam dan viral di media sosial terus didalami kepolisian. Kekinian, polisi telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ruth Yeni mengatakan, jika naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan untuk segera menentukan tersangka atas kasus penganiayaan ini.

"Sudah naik statusnya, hari ini lanjut ke proses tahapan penyidikan," ujar Ruth saat dihubungi kontributor Suara.com, Senin (14/10/2019).

Ruth melanjutkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga saksi dari kasus penganiayaan itu. Ketiganya merupakan pelaku penganiayaan, korban penganiayaan dan orang tua korban penganiayaan.

Baca Juga: Viral Bocah Laki-laki Dianiaya di Gang karena Dituduh Cabuli Anak Tetangga

"Sementara masih tiga saksi yang kami periksa dari pelaku penganiayaan, korban dan orang tua korban penganiayaan," ujarnya.

Ditanya perkembangan terkait pelaku yang melapor balik lantaran anaknya juga menjadi korban pelecehan atas korban yang ia pukuli apakah ada upaya damai, Ruth mengatakan jika masih belum ada bahasan terkait upaya tersebut.

"Belum ada pembahasan untuk upaya damai," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di media sosial. Video berdurasi 1 menit 9 detik ini memperlihatkan seorang lelaki dewasa tengah memukuli anak lelaki kecil di sebuah gang di Surabaya.

Pantauan dalam video tersebut awalnya ada anak kecil sedang digandeng oleh seorang pria di sebuah gang. Saat ditengah gang anak tersebut langsung di pukuli dan ditendang. Tak ada perlawanan sama sekali hingga dia terpojokkan di tembok.

Baca Juga: Viral Video Bocah Dianiaya Pria Dewasa, Digebuki dan Ditendang di Gang

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Chandra Oratmangun menyebut jika anak korban penganiayaan masih belum bersedia berkomunikasi. Meski sudah mencoba untuk menemui korban, dia hanya memberikan waktu sebentar saja untuk berbicara. 

Load More