Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:37 WIB
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Pelajar SMP berinisial DAPW (14), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan rekannya sendiri. Tiga rekan korban melakukan penganiayaan karena kesal DAPW meminjam terlalu lama salah satu motor pelaku.

Ketiga orang tersebut ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya pada Minggu (13/10/2019) lalu. Tiga anak tersebut yakni SBP (17), tinggal di Jalan Lebo Agung III Surabaya; AB (15) tinggal di Jalan Lebo Agung III Surabaya; dan MRR (13) tinggal di Jalan Karang Asem XIV Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan keributan terjadi karena korban terlambat mengembalikan motor milik DM, teman korban dan juga para pelaku.

Saat itu, korban meminjam motor milik DM sekitar pukul 20.00 WIB, pamitnya mau pulang ganti baju sebentar di rumahnya, namun beberapa jam ditunggu tak kunjung kembali.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi, Munarman Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid

“Akhirnya DM meceritakan hal itu kepada tiga orang temannya (pelaku),” ujar Didik Ariawan seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (14/10/2019).

Begitu mereka kembali ke Kafe di Jalan Karang Empat XI. Tak Lama kemudian korban datang hendak mengembalikan motor milik DM.

“Ketika itulah pelaku secara bersama-sama memukul dan menendang korban,” lanjutnya.

Pemukulan itu dilakukan hingga korban tak berdaya. DM kemudian melerai tiga temannya tersebut. Tak terima telah dipukul, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambaksari Surabaya dan ketiganya diamankan, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 01.20 WIB.

Hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka memar pada kepala belakang, luka lecet pada siku kiri dan luka lecet pada pinggang kiri. Semuanya hasil benturan benda tumpul yakni tangan kosong dan gitar kecil. Setelah sempat diperiksa, ketiga anak dibawah umur itu dilimpahkan ke Bapas kelas I Surabaya karena usianya masih dibawah umur.

Baca Juga: Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Load More