SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menahan dua tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial NHF (16), menyusul adanya pertikaian antar geng pada Kamis (26/10/2019) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyampaikan, kedua tersangka yang ditahan aparat berinisial RI (18) dan IQ adalah anggota geng Jawara Kampung.
“Keduanya sudah dewasa dan bisa ditahan,” kata Sudamiran seperti dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Selasa (15/10/2019).
Sejauh ini, polisi terus memantau pergerakan Jawara Kampung dan All Star. Sebab kedua kelompok ini kerap berselisih paham melalui Whatsapp (WA). Dari data polisi terdapat sekitar 61 grup WA, dengan masing-masing anggota berisikan sekitar 150-an orang.
“Kami akan terus memantau grup WA kedua geng, karena memang setiap minggu grup ini selalu tawuran,” ucap Sudamiran.
Polrestabes Surabaya mengerahkan tim cyber untuk untuk mengantisipasi adanya tawuran antargeng itu lewat media sosial.
Polrestabes menggandeng Pemkot Surabaya berupaya mendamaikan kedua kelompok yang tengah berseteru. Namun dari banyaknya grup ini ada yang masih tidak terima didamaikan.
“Ada yang tidak terima karena temannya sudah dibuat celaka oleh pihak yang dianggap lawan,” katanya.
Namun demikian, polisi menyatakan tidak sedikit anggota kedua kelompok yang sudah meninggalkan grup WA tersebut. Sudamiran menjelaskan pertemuan kedua kelompok hari ini memberi dampak yang luar biasa.
“Pertemuan hari ini cukup efektif, karena sebelumnya Pemkot Surabaya juga sudah mempertemukan kedua kelompok,” katanya.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, IQ mengaku alasan nekat ikut menganiaya karena korban ikut membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Saat itu saya geram dan ikut menganiaya korban, saat anggota geng menculik korban,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Video Viral Bocah Dianiaya di Gang, Polisi: Sudah Naik Tahap Penyidik
-
Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
-
Pemilik Warung Disambit Golok Gara-gara Tak Jual Bir
-
Viral Bocah Laki-laki Dianiaya di Gang karena Dituduh Cabuli Anak Tetangga
-
Viral Video Bocah Dianiaya Pria Dewasa, Digebuki dan Ditendang di Gang
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara