- Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya yang dilaporkan sejak Maret 2025 masih tertahan di tahap penyelidikan kepolisian.
- Komite Advokasi Jurnalis Jatim mengkritik ketidakprofesionalan penyidik serta menduga adanya konflik kepentingan karena pelaku diduga berasal dari oknum aparat.
- Keluarga korban dan kuasa hukum mendesak Polda Jawa Timur segera mengambil alih perkara untuk memastikan keadilan bagi insan pers.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya memasuki babak yang semakin memantik sorotan.
Setelah berjalan lebih dari satu tahun empat bulan sejak dilaporkan pada 25 Maret 2025, perkara tersebut masih tertahan di tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah penanganan.
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur menilai lambannya proses hukum menjadi indikator buruknya komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap insan pers.
Bahkan, selama proses berjalan, penanganan perkara tercatat sudah berpindah tangan kepada tiga penyidik berbeda tanpa perkembangan berarti.
Pengacara KAJ Jatim, Salawati Taher, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap korban yang sedianya dilakukan pekan ini kembali tertunda. Ironisnya, pemanggilan maupun penundaan dilakukan melalui sambungan telepon tanpa surat resmi.
"Kami melihat ada ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini, baik dari sisi teknis pemanggilan korban maupun proses penyelidikannya. Sudah lebih dari satu tahun, tetapi kasus masih berada di tahap penyelidikan," kata Salawati.
Menurutnya, perkara tersebut seharusnya sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, sejak awal telah tersedia visum korban, saksi-saksi dari kalangan jurnalis yang berada di lokasi, hingga sejumlah bukti dokumentasi yang telah berulang kali diserahkan kepada penyidik.
"Kalau memang ada kemauan untuk mengungkap perkara ini, sangat mudah melacak siapa yang bertugas saat pengamanan aksi berlangsung. Pengamanan demonstrasi bukan kegiatan insidental. Ada struktur komando dan catatan personel yang bertugas," ujarnya.
Tudingan Konflik Kepentingan
Baca Juga: 4 Pengeroyok Wartawan Surabaya Sudah Ditangkap, 2 Kemarin Menyerahkan Diri
KAJ Jatim juga kembali menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut. Pasalnya, pihak yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan disebut berasal dari unsur aparat yang melakukan pengamanan aksi saat itu.
Atas dasar itu, pada Oktober 2025, KAJ Jatim telah meminta Polda Jawa Timur mengambil alih perkara dari Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum membuahkan hasil konkret.
"Kami menilai ada conflict of interest. Karena itu sejak lama kami meminta Polda mengambil alih agar penanganan lebih independen," ujar Salawati.
Ia mengungkapkan, Polda Jatim sempat menyampaikan telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan meminta perkembangan penanganan kasus. Namun hingga pertengahan 2026, perkara tetap belum beranjak dari tahap penyelidikan.
Pengacara KAJ Jatim lainnya, Fatkhul Khoir, menilai kontras perlakuan aparat terhadap kasus ini jika dibandingkan dengan penanganan demonstran dalam sejumlah aksi unjuk rasa.
Menurutnya, aparat mampu bergerak cepat saat melakukan penangkapan terhadap peserta demonstrasi, tetapi justru terkesan lamban ketika menangani dugaan kekerasan terhadap jurnalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh