SuaraJatim.id - Massa jurnalis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPERS) di Surabaya turun ke jalan menolak RUU Penyiaran dengan berdemonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/5/2024).
Aksi damai ini menolak keras semua pasal yang dinilai sebagai pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran.
Seperti diketahui, DPR RI akan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu (29/5/2024). Pasal-pasal tersebut dianggap dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
"Revisi Undang-undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama," ujar Suryanto, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya di sela-sela aksi tersebut.
Baca Juga: Didakwa Memalsukan Surat Wasiat, King Ngotot Tak Pernah Pegang
Menurut Suryanto, dalam revisi tersebut terlalu memberikan wewenang terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetir konten dalam satu media.
"Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2," terangnya.
Dia melanjutkan, ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara. Salah satunya melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.
Disamping itu adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.
"Untuk itu kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini. Serta harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," tegasnya.
Baca Juga: Mengaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Beneran
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca mengungkapkan, dalam RUU Penyiaran ini independensi media terancam.
Berita Terkait
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK