SuaraJatim.id - Polisi membekuk pemuda bernama Oscar (30) karena telah melakukan penistaan agama di media sosial, Facebook. Dalam kasus ini, lelaki yang mengenakan kaca mata itu menggunakan akun FB milik sang mantan pacar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mengunduh foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.
“Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan," kata Sudamiran seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menyampaikan, polis menangkap Oscar dilakukan pada Minggu (13/10/2019). Penangkapan itu terjadi setelah polisi mendalami laporan warga yang melihat gambar yang diunggah akun FB Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka.
Baca Juga: MUI Minta Kasus Hukum Dugaan Penistaan Agama Abdul Somad Tak Berlanjut
Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan, "Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??” Pemuda ini juga mencantumkan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.
"Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi umat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan, pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja,” tandasnya.
Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zanun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahu kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.
“Kami sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya Polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Desakan ke Polisi tsupaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenakan UU KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: MUI soal Anjing Masuk Masjid: Kalau Orang Waras, Ini Masuk Penistaan Agama
Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya.
Berita Terkait
-
Drama Penistaan Agama: Isa Zega Vs Yolo Ine, Klarifikasi Ditunda!
-
Heboh! Isa Zega Dituduh Nista Agama Saat Umrah, Klaim Dirinya Perempuan Tulen
-
Dituding Penistaan Agama, Isa Zega Konsultasi ke Ustaz Alfie Alfandy
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Pengemudi Ngaku Habis Minum Bir
-
Banyuwangi Dikepung Banjir, Wilayah Selatan Paling Parah
-
Terpeleset, Remaja Asal Ponorogo Dilaporkan Tenggelam di Waduk Bendo
-
Pohon Beringin 'Raksasa' di Mojosari Tumbang, 6 Motor Ringsek dan Petugas Jadi Korban
-
Ingin Mobile Banking BRImo Nyaman Maksimal? Ini Panduan Menonaktifkan Fitur Aksesibilitas