SuaraJatim.id - Debby Anggara (18) dan Erni Dwi Prasasti (18), pasangan suami istri terpaksa harus berbulan madu di penjara setelah keduanya tertangkap aparat kepolisian gara-gara mencuri di rumah milik Niki Adi Candra, warga Dusun Sidomulyo RT 5, RW 10, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Pasangan yang baru menikah pada Agustus 2019 lalu menggasak gas elpiji ukuran 3 kilogram, sebuah HP Nokia, dan perhiasan emas.
Kapolsek Muncar, AKP M Zaenuri menyampaikan aksi pencurian yang dilakukan pasangan muda itu terjadi pada Jumat (4/10/2019). Keduanya melakukan pencurian saat korban dan keluarganya tak berada di rumah.
"Dalam laporan, korban bersama keluarga melihat jendela belakan dapur dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban beserta keluarga mengecek barang-barang miliknya, setelah masuk kemar depan melihat 1 unit HP Nokia warna hitam yang ditaruh di atas meja sudah hilang, 1 buah gelang emas warna kuning milik anaknya juga tidak ada yang berada di atas meja kamar depan, selanjutkan juga korban melihat tabung gas LPG 3 kilo yang berada di dapur juga hilang,” kata Zaenuri seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
Aksi pasangan pencuri ini terungkap saat polisi menerima laporan jika pelaku menjual ponsel hasil curian ke pemilik sebuah gerai ponsel. Alhasil, polisi lalu menyelidiki dan meringkus Debby dan istrinya.
Tak butuh waktu lama, aparat kemudian mendatangi kediaman pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati semua barang-barang yang diambil pelaku.
"Pada saat diinterogasi pasangan suami istri tersebut mengakui semua perbuatannya tersebut, selanjutnya keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Coba Praktekkan, Ini Tindak Preventif Hindarkan Mobil dari Pencurian
Berita Terkait
-
Deretan Poster Film Tuai Kontroversi, Terbaru La Tahzan
-
Viral Pasutri di Sleman Tewas di Mobil Diduga Keracunan AC: Memahami Risiko dan Pencegahannya
-
Kompak jadi Penadah Komplotan Residivis Curanmor di Jakbar, Nasib Pasutri Kini Bareng Masuk Bui
-
Pasutri Tunda Momongan, Lebih Baik KB atau Pembekuan Sel Telur?
-
Pasutri Wajib Tahu, Ini Doa Setelah Melakukan Hubungan Suami istri
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Apoteka Bahagia Medifarma Dibuka, Solusi Kesehatan Terpercaya untuk Keluarga Anda
-
Apoteka Bahagia Medifarma Dibuka, Solusi Kesehatan Terpercaya untuk Keluarga Anda
-
Tengah Akmil di Magelang, Khofifah Indar Parawansa Terpilih sebagai Presidium Himpuni Periode 2025-2028
-
Survei Kepuasan 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Ada 3 Permasalahan yang Harus Segera Diselesaikan
-
Gadis Berumur 15 Tahun Diduga Hanyut Saat Mencuci Baju