SuaraJatim.id - Debby Anggara (18) dan Erni Dwi Prasasti (18), pasangan suami istri terpaksa harus berbulan madu di penjara setelah keduanya tertangkap aparat kepolisian gara-gara mencuri di rumah milik Niki Adi Candra, warga Dusun Sidomulyo RT 5, RW 10, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Pasangan yang baru menikah pada Agustus 2019 lalu menggasak gas elpiji ukuran 3 kilogram, sebuah HP Nokia, dan perhiasan emas.
Kapolsek Muncar, AKP M Zaenuri menyampaikan aksi pencurian yang dilakukan pasangan muda itu terjadi pada Jumat (4/10/2019). Keduanya melakukan pencurian saat korban dan keluarganya tak berada di rumah.
"Dalam laporan, korban bersama keluarga melihat jendela belakan dapur dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban beserta keluarga mengecek barang-barang miliknya, setelah masuk kemar depan melihat 1 unit HP Nokia warna hitam yang ditaruh di atas meja sudah hilang, 1 buah gelang emas warna kuning milik anaknya juga tidak ada yang berada di atas meja kamar depan, selanjutkan juga korban melihat tabung gas LPG 3 kilo yang berada di dapur juga hilang,” kata Zaenuri seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (16/10/2019).
Aksi pasangan pencuri ini terungkap saat polisi menerima laporan jika pelaku menjual ponsel hasil curian ke pemilik sebuah gerai ponsel. Alhasil, polisi lalu menyelidiki dan meringkus Debby dan istrinya.
Tak butuh waktu lama, aparat kemudian mendatangi kediaman pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati semua barang-barang yang diambil pelaku.
"Pada saat diinterogasi pasangan suami istri tersebut mengakui semua perbuatannya tersebut, selanjutnya keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
Berita Terkait
-
Persiapan Bersalin, Suami Ajak Istri yang Hamil Tua Maling Motor
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Maling Panik Terekam CCTV, Wahyu Kebingungan Kabur di Rumah Orang Kaya
-
Driver Ojol Ketiban Apes, Sepeda Motor Diduduki Maling saat Antar Makanan
-
Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim