SuaraJatim.id - Debby Anggara (18) dan Erni Dwi Prasasti (18), pasangan suami istri terpaksa harus berbulan madu di penjara setelah keduanya tertangkap aparat kepolisian gara-gara mencuri di rumah milik Niki Adi Candra, warga Dusun Sidomulyo RT 5, RW 10, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Pasangan yang baru menikah pada Agustus 2019 lalu menggasak gas elpiji ukuran 3 kilogram, sebuah HP Nokia, dan perhiasan emas.
Kapolsek Muncar, AKP M Zaenuri menyampaikan aksi pencurian yang dilakukan pasangan muda itu terjadi pada Jumat (4/10/2019). Keduanya melakukan pencurian saat korban dan keluarganya tak berada di rumah.
"Dalam laporan, korban bersama keluarga melihat jendela belakan dapur dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban beserta keluarga mengecek barang-barang miliknya, setelah masuk kemar depan melihat 1 unit HP Nokia warna hitam yang ditaruh di atas meja sudah hilang, 1 buah gelang emas warna kuning milik anaknya juga tidak ada yang berada di atas meja kamar depan, selanjutkan juga korban melihat tabung gas LPG 3 kilo yang berada di dapur juga hilang,” kata Zaenuri seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga
Aksi pasangan pencuri ini terungkap saat polisi menerima laporan jika pelaku menjual ponsel hasil curian ke pemilik sebuah gerai ponsel. Alhasil, polisi lalu menyelidiki dan meringkus Debby dan istrinya.
Tak butuh waktu lama, aparat kemudian mendatangi kediaman pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati semua barang-barang yang diambil pelaku.
"Pada saat diinterogasi pasangan suami istri tersebut mengakui semua perbuatannya tersebut, selanjutnya keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya itu, pasangan muda ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Coba Praktekkan, Ini Tindak Preventif Hindarkan Mobil dari Pencurian
Berita Terkait
-
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Ulasan Novel (Bukan) Pengantin Baru: Ujian Cinta di Balik Ikatan Pernikahan
-
Pasutri Brazil Dinobatkan Guinness World Records sebagai Pernikahan Terlama di Dunia, Punya 100 Lebih Cucu dan Cicit
-
Deretan Poster Film Tuai Kontroversi, Terbaru La Tahzan
-
Viral Pasutri di Sleman Tewas di Mobil Diduga Keracunan AC: Memahami Risiko dan Pencegahannya
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025