SuaraJatim.id - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama mulai memasuki rangkaian persidangan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Sejumlah isu strategis diperkirakan akan mewarnai pembahasan, khususnya dalam sidang Komisi Organisasi.
Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sedikitnya ada dua isu yang berpotensi memunculkan perdebatan cukup dinamis, yakni sistem pemilihan Ketua Umum PBNU dan ketentuan mengenai rangkap jabatan pengurus.
“Alhamdulillah hari ini dimulai sidang pleno pertama untuk membahas tata tertib Muktamar. Kita ikuti perkembangannya. Setelah itu nanti ada laporan pertanggungjawaban, kemudian dilanjutkan sidang-sidang komisi,” kata Gus Ipul di depan Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Menurut Gus Ipul, pembahasan di tingkat komisi kemungkinan membutuhkan waktu karena terdapat sejumlah materi yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU).
Salah satunya menyangkut mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dalam materi yang dibawa ke Muktamar, terdapat opsi mempertahankan mekanisme yang berlaku selama ini maupun gagasan mekanisme baru.
Pada mekanisme yang selama ini digunakan, bakal calon yang memperoleh dukungan dalam jumlah tertentu dapat melanjutkan ke tahap pencalonan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan Rais Aam.
Sementara itu, terdapat pula usulan mekanisme lain. Dalam opsi tersebut, setiap pengurus wilayah dan cabang sebagai pemilik suara mengusulkan lima nama. Nama-nama dengan dukungan terbanyak selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan Muktamar.
“Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul.
Selain sistem pemilihan ketua umum, Muktamar juga akan membahas aturan rangkap jabatan di lingkungan kepengurusan NU.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
Menurut Gus Ipul, salah satu pertanyaan yang akan didiskusikan adalah apakah larangan rangkap jabatan hanya berlaku pada posisi-posisi tertentu sebagaimana ketentuan saat ini atau diperluas kepada jajaran pengurus lainnya.
“Ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika. Tentu nanti semuanya bergantung kepada muktamirin. Itu masih berupa aspirasi yang sebelumnya dibahas di tingkat Munas-Konbes,” katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh rancangan materi yang dibawa ke Muktamar telah melewati proses pembahasan berjenjang. Materi tersebut bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba menjelang Muktamar.
“Draft materi yang ada ini melalui proses. Ada yang dibahas di PBNU, kemudian di Munas-Konbes, setelah itu dibawa ke Muktamar. Nanti dibahas di komisi, khususnya Komisi Organisasi. Pasti menarik,” ujarnya.
Meski memperkirakan akan terjadi perdebatan, Gus Ipul mengatakan perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
“Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat,” katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan