SuaraJatim.id - Tim Inafis Kepolisian hingga saat ini mengumpulkan barang bukti dalam kasus suami bakar istri yang dilakukan Maspuryanto (47) terhadap istrinya Putri (19) di indekos Jalan Ketintang Baru II A nomor 3A Kota Surabaya.
Saat ini, polisi telah menyita springbed, serta dua koper. Selain itu, petugas juga membawa tanktop, celana, bra ungu dan celana dalam pink.
Dalam memeriksa barang bukti, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran belum mendapat info lengkap soal kronologis kejadian. Bahkan saat ditanya pembakaran yang dilakukan Maspuryanto menggunakan bahan bakar bensin atau spirtus, Sudamiran mengaku belum mengetahuinya.
"Masih menunggu laporan daripada salah. Kalau aroma (bensin atau spirtus) sih enggak, tapi enggak tahu lagi," ujar Sudamiran, Rabu (16/10/2019).
Untuk diketahui, pelaku melarikan diri setelah membakar istrinya menggunakan motor milik penjaga indekos dan kemudian ditinggal begitu saja di parkiran mini market.
"Karena orangnya belum tertangkap, kita belum tau motifnya seperti apa. Dugaan awal dari pihak penyidik yakni cemburu," katanya.
Selain itu, korban juga belum bisa memberikan informasi, lantaran kekinian masih dalam masa perawatan usai dibakar suaminya.
"Korban juga saat ini belum bisa diinterogasi juga," jelasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai lamanya pasangan tersebut menikah, Sudamiran tidak bisa memberikan keterangan secara rinci.
Baca Juga: Bakar Istrinya Hidup-hidup, Maspuryanto Diduga Sembunyi di Rumah Saudara
"Yang jelas mereka baru menikah, tapi untuk kejelasan berapa lamanya belum tau," katanya.
Untuk diketahui, Maspuryanto membakar istrinya, Putri di dalam kamar indekos di depan anaknya sendiri pada Selasa (15/10/2019) siang.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo