
SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya merampungkan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan di beberapa tempat karaoke di Surabaya. Musisi yang juga mantan anggota DPR RI Anang Hermansyah turut hadir dalam rilis pengungkapan tersebut.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pengungkapan tindak pidana hak cipta yang ditangani sejak 2018 ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Polda Jatim juga sedang menangani empat perkara yang sama, sementara baru satu yang telah selesai.
Kekinian, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa dan pihak kepolisian siap menyerahkan barang bukti dan tersangkanya ke kejaksaan.
"Polda Jatim saat ini merilis penanganan pelanggaran hak cipta yang masuk tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan pelaku. Ini ada salah satu badan hukum pengelola karaoke yang melanggar hak cipta," katanya pada Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Komisi X : Hak Cipta Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif
Musisi Anang Hermansyah menyambut baik penindakan yang dilakukan Polda Jatim. Menurutnya, penindakan ini bisa menjadi contoh bagi polda lainnya agar tegas terhadap kasus pelanggaran hak cipta.
"Saya mengucapkan terima kasih. Polda Jatim sudah membuktikan usaha yang luar biasa dan harapannya semoga ini bisa ditiru oleh polda-polda yang lain agar bisa menjalankan hal sama," kata dia.
Sementara itu, Adi Adrian, personel KLa Project, menyebut pengungkapan kasus ini penting buat praktisi dan orang-orang yang berkecimpung di hak cipta. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, dia ingin masyarakat semakin paham jika ada royalti yang harus dibayarkan ketika menggunakan lagu milik orang lain untuk mencari keuntungan.
"Ini terobosan baru dan belum pernah dilakukan. Ini meyakinkan bahwa hukum diterapkan, bahwa hak cipta adalah sebuah properti, ada pemiliknya. Konsep ini yang masyarakat belum paham," ujarnya.
Begitu juga dengan Rian D'Masiv. Dia mengatakan, jika kasus hak cipta tidak ditindak, menurutya akan mempengaruhi kreatifitas para musisi untuk menciptakan karya-karya baru di negeri ini.
Baca Juga: Perkara Hak Cipta Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat
"Ini jelas akan mempengaruhi kreatifitas musisi jika tidak ada penindakan. Pasalnya mere hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab," katanya.
Untuk diketahui, selain Anang Hermansyah, ada 17 artis yang datang ke Mapolda Jatim guna memberi dukungan kepada polisi untuk terus menindak kasus ini. Para artis itu antara lain Rian d'masiv, Adi Kla Project, hingga Trio Macan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Menteri Ekonomi Kreatif Dukung Penuh Revisi UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Bersumpah Lindungi Hak Komposer: Untung Saya Penjaga UUD 1945
-
Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK
-
Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta
-
Rieka Roslan Bikin Geger Dunia Musik: Bela Hak Cipta dengan Cara Tak Biasa!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8
-
BRI Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T Lewat Inovasi Teknologi
-
Panas! Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim Dimulai