SuaraJatim.id - Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur pada Kamis (24/10/2019) akhirnya terbongkar. Pelaku Sahri (32) mengaku membunuh Rahmat (30) lantaran sakit hati terhadap korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, motif pembunuhan karena sakit hati akibat istrinya berselingkuh dengan korban.
Untuk diketahui, pelaku dan korban sendiri diketahui masih bertetangga dan tercatat sebagai warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura.
"Pembunuhan dilakukan dengan sadis. Pelaku membacok korban berkali-kali dengan celurit di bagian kepala, pipi hingga tembus kepala sampai nyaris putus, perut dan lengan," jelas Rama, Jumat (25/10/2019).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Terkuak, Pelaku Akui Arahkan Celurit ke Leher Korban
Lebih lanjut, Rama mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Kala itu, polisi mendapat laporan ditemukannya mayat di pinggir Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
"Setelah mendapat laporan dan melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Bangkalan pun langsung bergerak. Hanya butuh 3 jam dari ditemukannya mayat tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung, dan jajaran pun langsung membekuk tersangka," tegasnya.
Lebih lanjut lagi, pihaknya kini masih mendalami keterkaitan dengan tersangka lain.
"Kami masih mendalami, karena waktu kejadian bersadarkan penuturan tersangka dia didampingi oleh orang berinisial TKN," katanya.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan ada satu unit sepeda motor honda vario, satu pasang sandal warna hitam bermotif biru, satu peci warna hitam bekas bacokan, sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban dan satu unit sepeda motor yamaha mio putih.
Baca Juga: Sadis! Pemotor Tewas Dengan Leher Hampir Putus dan Jantung Nyaris Keluar
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
-
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
-
Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan
-
Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum