SuaraJatim.id - Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur pada Kamis (24/10/2019) akhirnya terbongkar. Pelaku Sahri (32) mengaku membunuh Rahmat (30) lantaran sakit hati terhadap korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, motif pembunuhan karena sakit hati akibat istrinya berselingkuh dengan korban.
Untuk diketahui, pelaku dan korban sendiri diketahui masih bertetangga dan tercatat sebagai warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura.
"Pembunuhan dilakukan dengan sadis. Pelaku membacok korban berkali-kali dengan celurit di bagian kepala, pipi hingga tembus kepala sampai nyaris putus, perut dan lengan," jelas Rama, Jumat (25/10/2019).
Lebih lanjut, Rama mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Kala itu, polisi mendapat laporan ditemukannya mayat di pinggir Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
"Setelah mendapat laporan dan melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Bangkalan pun langsung bergerak. Hanya butuh 3 jam dari ditemukannya mayat tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung, dan jajaran pun langsung membekuk tersangka," tegasnya.
Lebih lanjut lagi, pihaknya kini masih mendalami keterkaitan dengan tersangka lain.
"Kami masih mendalami, karena waktu kejadian bersadarkan penuturan tersangka dia didampingi oleh orang berinisial TKN," katanya.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan ada satu unit sepeda motor honda vario, satu pasang sandal warna hitam bermotif biru, satu peci warna hitam bekas bacokan, sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban dan satu unit sepeda motor yamaha mio putih.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Terkuak, Pelaku Akui Arahkan Celurit ke Leher Korban
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu