SuaraJatim.id - Eks finalis Putri Pariwisata Indonesia 2106 berinisial PA ditangkap polisi terkait dugaan kasus prostitusi online. PA dibekuk polisi saat sedang berhubungan badan dengan lelaki hidung belang di sebuah hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik esek-esek yang dilakukan PA.
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).
Sejak ditangkap, polisi masih mendalami keteranga PA dan dua pelaku lain untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan mucikari lain yg terlibat dalam prostitusi online," kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela menyebut PA ditangkap saat berhubungan badan dengan lelaki berinisial AF yang diduga merupakan pelangannya. AF sendiri merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi turut meringkus lelaki berinisial J alias Julendi (51) yang berperan sebagai mucikari terkait praktik protitusi online PA.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 5 Pesona Miss Sport yang Diduga Sosok PA Dalam Kasus Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
-
Eks Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek Indehoi di Hotel
-
Dicokok Polisi, Eks Finalis Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak