SuaraJatim.id - Eks finalis Putri Pariwisata Indonesia 2106 berinisial PA ditangkap polisi terkait dugaan kasus prostitusi online. PA dibekuk polisi saat sedang berhubungan badan dengan lelaki hidung belang di sebuah hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik esek-esek yang dilakukan PA.
"Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).
Sejak ditangkap, polisi masih mendalami keteranga PA dan dua pelaku lain untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Dan tim juga mengembangkan mucikari lain yg terlibat dalam prostitusi online," kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela menyebut PA ditangkap saat berhubungan badan dengan lelaki berinisial AF yang diduga merupakan pelangannya. AF sendiri merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi turut meringkus lelaki berinisial J alias Julendi (51) yang berperan sebagai mucikari terkait praktik protitusi online PA.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: 5 Pesona Miss Sport yang Diduga Sosok PA Dalam Kasus Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
-
Eks Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi, Digerebek Indehoi di Hotel
-
Dicokok Polisi, Eks Finalis Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari