SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan meralat status tersangka Putri Amelia alias PA. Gideon memastikan, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia tersebut, masih menetapkan satu tersangka, yakni mucikari atas nama Julendi alias J.
"Hasil gelar kita telah menetapkan satu tersangka yakni mucikari berinisial J. J dijerat pasal 506 KUHP dan 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," tegasnya, Minggu (27/10/2019).
Untuk Putri Amelia, lanjut Gideon, merupakan korban dari kasus prostitusi. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, perempuan kelahiran Balikpapan 23 tahun silam itu dipulangkan.
"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terangnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, PA Akui Pernah Ikut Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016
Saat ini, tambah Gideon, tim masih memburu mucikari lainnya yang berhubungan dengan tersangka mucikari J.
"Tim masih melakukan pengejaran di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua dari tiga orang yang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu Malang, terkait prostitusi online, telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua tersangka itu adalah sang mucikari berinisial J dan Putri Amelia yang disebut-sebut finalis Putri Pariwisata Indonesia.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," jelas Frans Barung Mangera saat berada di Makssar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Terjerat Kasus Prostitusi, PA Akui Sebagai Finalis Putri Pariwisata 2016
Namun sayang, Barung tidak menjelaskan detail pasal yang disangkakan terhadap Putri Amelia yang merupakan penyedia jasa.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan