SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan meralat status tersangka Putri Amelia alias PA. Gideon memastikan, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia tersebut, masih menetapkan satu tersangka, yakni mucikari atas nama Julendi alias J.
"Hasil gelar kita telah menetapkan satu tersangka yakni mucikari berinisial J. J dijerat pasal 506 KUHP dan 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," tegasnya, Minggu (27/10/2019).
Untuk Putri Amelia, lanjut Gideon, merupakan korban dari kasus prostitusi. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, perempuan kelahiran Balikpapan 23 tahun silam itu dipulangkan.
"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terangnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, PA Akui Pernah Ikut Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016
Saat ini, tambah Gideon, tim masih memburu mucikari lainnya yang berhubungan dengan tersangka mucikari J.
"Tim masih melakukan pengejaran di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua dari tiga orang yang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu Malang, terkait prostitusi online, telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua tersangka itu adalah sang mucikari berinisial J dan Putri Amelia yang disebut-sebut finalis Putri Pariwisata Indonesia.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," jelas Frans Barung Mangera saat berada di Makssar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Terjerat Kasus Prostitusi, PA Akui Sebagai Finalis Putri Pariwisata 2016
Namun sayang, Barung tidak menjelaskan detail pasal yang disangkakan terhadap Putri Amelia yang merupakan penyedia jasa.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya