SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali menggegerkan publik. Polda Jatim mengungkap kasus ini usai memergoki seorang perempuan berinisial PA (23) tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).
Belakangan diketahui, PA merupakan finalis di ajang Putri Pariwisata Indonesia atau PPI pada 2016. Ia ditangkap dua pria, salah satunya diduga adalah mucikari.
Teka-teki siapa sebenarnya perempuan 23 tahun PA (23) itu akhirnya terjawab saat polisi menghadirkan PA di depan awak media di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (27/10/2019) malam.
PA, perempuan kelahiran Balikpapan 26 Juni 1996 itu mengakui jika dirinya pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Namun dia menyangkal jika disebut sebagai pemenang PPI 2016. Ia mengungkapkan, dalam ajang tersebut, dirinya masuk menjadi finalis dan hanya mendapat peringkat ke-3.
"Putri pariwisata, saya bukan pemenang," kata PA.
Dari data yang dihimpun Suara.com, ajang PPI tahun 2016, peringkat ketiga finalis Putri Pariwisata Indonesia diraih kontestan bernama lengkap Putri Amelia Zahraman. Sedangkan pemenangnya adalah Lois Merry Tangel.
PA juga meminta, pemberitaan terkait dirinya di kasus prostitusi online, tidak lagi menyebut-nyebut Yayasan Putri Indonesia. PA memastikan, dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang kecantikam Putri Indonesia.
"Saya minta tidak memberitakan lagi menyangkut Putri Indonesia. Saya tidak pernah ikut ajang itu. Untuk itu saya juga meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan," katanya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh