Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 27 Oktober 2019 | 06:20 WIB
PA (23), perempuan yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di Jawa Timur mengakui sebagai finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali menggegerkan publik. Polda Jatim mengungkap kasus ini usai memergoki seorang perempuan berinisial PA (23) tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).

Belakangan diketahui, PA merupakan finalis di ajang Putri Pariwisata Indonesia atau PPI pada 2016. Ia ditangkap dua pria, salah satunya diduga adalah mucikari.

Teka-teki siapa sebenarnya perempuan 23 tahun PA (23) itu akhirnya terjawab saat polisi menghadirkan PA di depan awak media di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (27/10/2019) malam.

PA, perempuan kelahiran Balikpapan 26 Juni 1996 itu mengakui jika dirinya pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas

Namun dia menyangkal jika disebut sebagai pemenang PPI 2016. Ia mengungkapkan, dalam ajang tersebut, dirinya masuk menjadi finalis dan hanya mendapat peringkat ke-3.

"Putri pariwisata, saya bukan pemenang," kata PA.

Dari data yang dihimpun Suara.com, ajang PPI tahun 2016, peringkat ketiga finalis Putri Pariwisata Indonesia diraih kontestan bernama lengkap Putri Amelia Zahraman. Sedangkan pemenangnya adalah Lois Merry Tangel.

PA juga meminta, pemberitaan terkait dirinya di kasus prostitusi online, tidak lagi menyebut-nyebut Yayasan Putri Indonesia. PA memastikan, dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang kecantikam Putri Indonesia.

"Saya minta tidak memberitakan lagi menyangkut Putri Indonesia. Saya tidak pernah ikut ajang itu. Untuk itu saya juga meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Baca Juga: Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi

Kontributor : Achmad Ali

Load More