SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali menggegerkan publik. Polda Jatim mengungkap kasus ini usai memergoki seorang perempuan berinisial PA (23) tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).
Belakangan diketahui, PA merupakan finalis di ajang Putri Pariwisata Indonesia atau PPI pada 2016. Ia ditangkap dua pria, salah satunya diduga adalah mucikari.
Teka-teki siapa sebenarnya perempuan 23 tahun PA (23) itu akhirnya terjawab saat polisi menghadirkan PA di depan awak media di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (27/10/2019) malam.
PA, perempuan kelahiran Balikpapan 26 Juni 1996 itu mengakui jika dirinya pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
Namun dia menyangkal jika disebut sebagai pemenang PPI 2016. Ia mengungkapkan, dalam ajang tersebut, dirinya masuk menjadi finalis dan hanya mendapat peringkat ke-3.
"Putri pariwisata, saya bukan pemenang," kata PA.
Dari data yang dihimpun Suara.com, ajang PPI tahun 2016, peringkat ketiga finalis Putri Pariwisata Indonesia diraih kontestan bernama lengkap Putri Amelia Zahraman. Sedangkan pemenangnya adalah Lois Merry Tangel.
PA juga meminta, pemberitaan terkait dirinya di kasus prostitusi online, tidak lagi menyebut-nyebut Yayasan Putri Indonesia. PA memastikan, dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang kecantikam Putri Indonesia.
"Saya minta tidak memberitakan lagi menyangkut Putri Indonesia. Saya tidak pernah ikut ajang itu. Untuk itu saya juga meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan," katanya.
Baca Juga: Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya