SuaraJatim.id - Polisi akhirnya resmi menetapkan PA (23), wanita berprofesi sebagai publik figur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. PA disebut-sebut merupakan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016.
Selain itu, J alias Julendi (51) yang diduga berperan sebagai mucikari PA turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan uang sebesar Rp 13 juta yang diduga sebagai uang muka terkait jasa esek-esek yang dilakoni PA. Namun, Barung tak menyebut secara rinci siapa yang mengirim uang muka tersebut.
"Ada uang memang 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi (prostitusi) online itu," kata dia.
Dia menyampaikan, bukti transaksi uang itu sudah cukup menjadi alat bukti polisi untuk meningkatkan status kasus prostitusi online itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga dengan fakta ini kami berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung. Untuk itu kita tetapkan dua tersangka termasuk PA," tegasnya.
Namun Barung tidak menjelaskan detail pasal apa yang disangkakan terhadap PA sebagai penyedia jasa esek-esek ini. Barung juga belum mengungkap status hukum lelaki hidup berinisial AF yang menjadi pelanggan praktik prostitusi itu.
Diketahui, kasus protitusi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, PA tertangkap basah sedang berhubungan dengan AF, pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Namanya dikaitkan Kasus Prostitusi Online, Ini Prestasi Putri Amelia
-
Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak