SuaraJatim.id - Polisi akhirnya resmi menetapkan PA (23), wanita berprofesi sebagai publik figur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. PA disebut-sebut merupakan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016.
Selain itu, J alias Julendi (51) yang diduga berperan sebagai mucikari PA turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan uang sebesar Rp 13 juta yang diduga sebagai uang muka terkait jasa esek-esek yang dilakoni PA. Namun, Barung tak menyebut secara rinci siapa yang mengirim uang muka tersebut.
"Ada uang memang 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi (prostitusi) online itu," kata dia.
Dia menyampaikan, bukti transaksi uang itu sudah cukup menjadi alat bukti polisi untuk meningkatkan status kasus prostitusi online itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga dengan fakta ini kami berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung. Untuk itu kita tetapkan dua tersangka termasuk PA," tegasnya.
Namun Barung tidak menjelaskan detail pasal apa yang disangkakan terhadap PA sebagai penyedia jasa esek-esek ini. Barung juga belum mengungkap status hukum lelaki hidup berinisial AF yang menjadi pelanggan praktik prostitusi itu.
Diketahui, kasus protitusi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, PA tertangkap basah sedang berhubungan dengan AF, pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Namanya dikaitkan Kasus Prostitusi Online, Ini Prestasi Putri Amelia
-
Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh