SuaraJatim.id - Polisi akhirnya resmi menetapkan PA (23), wanita berprofesi sebagai publik figur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. PA disebut-sebut merupakan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016.
Selain itu, J alias Julendi (51) yang diduga berperan sebagai mucikari PA turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan uang sebesar Rp 13 juta yang diduga sebagai uang muka terkait jasa esek-esek yang dilakoni PA. Namun, Barung tak menyebut secara rinci siapa yang mengirim uang muka tersebut.
"Ada uang memang 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi (prostitusi) online itu," kata dia.
Dia menyampaikan, bukti transaksi uang itu sudah cukup menjadi alat bukti polisi untuk meningkatkan status kasus prostitusi online itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga dengan fakta ini kami berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung. Untuk itu kita tetapkan dua tersangka termasuk PA," tegasnya.
Namun Barung tidak menjelaskan detail pasal apa yang disangkakan terhadap PA sebagai penyedia jasa esek-esek ini. Barung juga belum mengungkap status hukum lelaki hidup berinisial AF yang menjadi pelanggan praktik prostitusi itu.
Diketahui, kasus protitusi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, PA tertangkap basah sedang berhubungan dengan AF, pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Namanya dikaitkan Kasus Prostitusi Online, Ini Prestasi Putri Amelia
-
Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!