SuaraJatim.id - Polisi akhirnya resmi menetapkan PA (23), wanita berprofesi sebagai publik figur sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. PA disebut-sebut merupakan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016.
Selain itu, J alias Julendi (51) yang diduga berperan sebagai mucikari PA turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan uang sebesar Rp 13 juta yang diduga sebagai uang muka terkait jasa esek-esek yang dilakoni PA. Namun, Barung tak menyebut secara rinci siapa yang mengirim uang muka tersebut.
"Ada uang memang 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi (prostitusi) online itu," kata dia.
Dia menyampaikan, bukti transaksi uang itu sudah cukup menjadi alat bukti polisi untuk meningkatkan status kasus prostitusi online itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga dengan fakta ini kami berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung. Untuk itu kita tetapkan dua tersangka termasuk PA," tegasnya.
Namun Barung tidak menjelaskan detail pasal apa yang disangkakan terhadap PA sebagai penyedia jasa esek-esek ini. Barung juga belum mengungkap status hukum lelaki hidup berinisial AF yang menjadi pelanggan praktik prostitusi itu.
Diketahui, kasus protitusi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, PA tertangkap basah sedang berhubungan dengan AF, pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Namanya dikaitkan Kasus Prostitusi Online, Ini Prestasi Putri Amelia
-
Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
-
Prostitusi Online Diduga Libatkan Finalis Ajang Kecantikan
-
Main di Hotel, Finalis Putri Pariwisata Dibooking Lelaki Asal Bekasi
-
Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang