SuaraJatim.id - Perempuan berinisial PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan pada Suara.com, Minggu (27/10/2019).
Namun, dari tarif tersebut, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.
Baca Juga: Mucikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online
Untuk itu, setelah menetapkan satu mucikari berinisial J jadi tersangka yang diamankan bersama PA dan lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur, kini Tim Jatanras tengah melakukan pengekaran mucikari yang lain.
"Mucikari J sudah kami tetapkan tersangka. Saat ini kita sedang lakukan pengejaran mucikari di atasnya J," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, PA meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya.
Terutama, PA meminta maaf pada orangtuanya yang gusar karena pemberitaan dirinya telah menjadi viral.
Selama dua hari ini, PA mengakui tidak bisa dihubungi siapa pun, baik keluarga, kerabat maupun teman-temannya karena sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Putri Amelia Minta Maaf Terjerat Prostitusi
Dengan mengenakan topi hitam, kacamata dan masker, mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 itu juga meminta maaf pada yayasan putri pariwisata yang pernah diikutinya.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya