SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan meralat status tersangka Putri Amelia alias PA. Gideon memastikan, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia tersebut, masih menetapkan satu tersangka, yakni mucikari atas nama Julendi alias J.
"Hasil gelar kita telah menetapkan satu tersangka yakni mucikari berinisial J. J dijerat pasal 506 KUHP dan 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," tegasnya, Minggu (27/10/2019).
Untuk Putri Amelia, lanjut Gideon, merupakan korban dari kasus prostitusi. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, perempuan kelahiran Balikpapan 23 tahun silam itu dipulangkan.
"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terangnya.
Saat ini, tambah Gideon, tim masih memburu mucikari lainnya yang berhubungan dengan tersangka mucikari J.
"Tim masih melakukan pengejaran di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua dari tiga orang yang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu Malang, terkait prostitusi online, telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua tersangka itu adalah sang mucikari berinisial J dan Putri Amelia yang disebut-sebut finalis Putri Pariwisata Indonesia.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," jelas Frans Barung Mangera saat berada di Makssar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Kasus Prostitusi, PA Akui Pernah Ikut Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016
Namun sayang, Barung tidak menjelaskan detail pasal yang disangkakan terhadap Putri Amelia yang merupakan penyedia jasa.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga