SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan meralat status tersangka Putri Amelia alias PA. Gideon memastikan, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata Indonesia tersebut, masih menetapkan satu tersangka, yakni mucikari atas nama Julendi alias J.
"Hasil gelar kita telah menetapkan satu tersangka yakni mucikari berinisial J. J dijerat pasal 506 KUHP dan 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," tegasnya, Minggu (27/10/2019).
Untuk Putri Amelia, lanjut Gideon, merupakan korban dari kasus prostitusi. Untuk itu, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, perempuan kelahiran Balikpapan 23 tahun silam itu dipulangkan.
"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terangnya.
Saat ini, tambah Gideon, tim masih memburu mucikari lainnya yang berhubungan dengan tersangka mucikari J.
"Tim masih melakukan pengejaran di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua dari tiga orang yang diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu Malang, terkait prostitusi online, telah ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dua tersangka itu adalah sang mucikari berinisial J dan Putri Amelia yang disebut-sebut finalis Putri Pariwisata Indonesia.
"Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," jelas Frans Barung Mangera saat berada di Makssar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Kasus Prostitusi, PA Akui Pernah Ikut Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016
Namun sayang, Barung tidak menjelaskan detail pasal yang disangkakan terhadap Putri Amelia yang merupakan penyedia jasa.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola