SuaraJatim.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap skenario yang dirancang Rendi Setiawan (28) terkait kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya, Fani Amalia Herniati (24).
Kejanggalan itu akhirnya terkuak setelah polisi menemukan petunjuk boneka Teddy Bear yang digunakan Rendi untuk menutupi pisau yang ditancapkan ke tubuh istrinya.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan, kunci utama polisi mengungkap kasus tersebut dari temuan boneka berukuran cukup besar itu yang menindihkan tubuh korban.
Dari skenario itu, Rendi sempat menyebutkan jika istrinya tewas karena bunuh diri. Selain boneka Teddy Bear berwarna biru, polisi juga menemukan bantal merah yang diduga dipakai Rendi untuk membekap istrinya di kasur.
“Kunci awal adalah boneka. Keberadaan boneka untuk menutupi pisau, tidak mungkin korban melakukan bunuh diri,” kata Alfian seperti seperti dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2019).
Teddy bear tersebut sengaja ditutupkan ke tubuh korban, mengesankan seolah-olah terjadi bunuh diri. Padahal, lanjut Alfian, seseorang melakukan bunuh diri dengan cara menusuk, tidak mungkin repot-repot mencari benda untuk menutupi tubuhnya.
Untuk mendukung alibi tersebut, pelaku meminta dua kerabatnya, yakni Frenda, adik ipar dan Suhartatik, bibi korban datang ke rumah. Saat itu pelaku berada di apotek untuk membeli obat.
“Seolah-olah dua keluarganya tidak tahu apa-apa,” lanjut Alfian.
Kedua keluarganya dihubungi karena pelaku beralasan susah menghubungi istrinya melalui pesan singkat. Untuk mendukung alibi tersebut, pelaku meninggalkan kunci rumah di sepeda motor yang ada di halaman rumah.
Baca Juga: Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami
Menurut Alfian, dua alibi tersebut mengindikasikan korban dibunuh.
“Bunuh diri dengan memasukkan pisau sedalam 5-10 sentimeter sudah sakit dan akan dilepas. Ini sedalam 26 sentimeter dan ditutupi boneka, bukti bahwa boneka ini bentuk pengaburan,” ujar Alfian.
Diberitakan sebelumnya, Rendi Setiawan membunuh istrinya pada Minggu (27/10/2019), sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah itu dia kabur dan menghubungi dua kerabatnya untuk menengok istrinya sekitar pukul 07.45 WIB.
Polisi telah menetapkan Rendi yang sehari-hari bekerja sebagai staf keamanan di PTPN XII Jember, sebagai tersangka.
Dia terancam Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan subsider Pasal 38 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area
-
Mayat Perempuan Tertindih Boneka Beruang, Pembunuhnya Ternyata Sang Suami
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
-
Tumpahkan Mi Goreng, Paman Tewas Dianiaya Keponakan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi