Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:29 WIB
Putri Amelia [Instagram]

SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjelaskan perbedaan status finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 berinisial Putri Amelia dengan artis Vanessa Angel yang sama-sama terseret dalam kasus prostitusi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan ada perbedaan. Sehingga membuat Vanessa Angel dijadikan tersangka. Sementara Putri Amelia tidak jadi tersangka.

"Dalam konteks yang terdahulu itu ada transmisikan data elektronik yang bersifat atau konten pornografi, dalam kasus ini tidak untuk si PA, jadi untuk PA tidak (dijadikan tersangka dan ditahan)," ujarnya.

Ia mengatakan, perbedaan pada keduanya ada antara aktif dan reaktif, yang mana dalam kasus prostitusi artis sebelumnya, Vanessa disebutnya cenderung aktif.

Baca Juga: Terungkap! Mucikari Putri Amelia Jaringan Mucikari Vanessa Angel

Mengenai modus yang dipakai dalam tindak pidana prostitusi kali ini, perwira dengan tiga melati itu mengatakan pelaku tidak menyebarkan konten pornografinya melalui data elektronik, hanya janjian lewat telepon.

"Kalau janjian ya lewat handphone tapi kontennya kan tidak, tidak menyebarkan," ucapnya.

Adapun terkait publik figur lain yang ditengarai terlibat dalam bisnis haram tersebut, Polda Jatim menyatakan masih mendalaminya dalam keterangan muncikari.

"Kami buka pada pelaku muncikarinya, kalau dipertanyakan siapa publik figur, sebenarnya juga tidak ingin mengekspos siapa figurnya PA, itu kan kemauan dia sendiri untuk klarifikasi," katanya.

"Demikian pula dengan YW, kalau YW mau mengklarikasi sendiri saya persilakan, tapi kalau kami nanti ada aturannya," ucapnya, menambahkan.

Baca Juga: Sempat Buron, Soni Sang Mucikari Putri Amelia Ditangkap di Jakarta

Lebih lanjut, Gideon mengatakan, pihaknya juga masih menggali modus rekrutmen yang dilakukan muncikari sehingga menyeret finalis Putri Pariwisata 2016 tersebut.

"Itu yang masih akan kami gali lagi dari S, dari S kami gali lebih terang lagi," tuturnya. (Antara)

Sementara itu, Soni, mucikari Putri Amelia ditangkap di Jakarta. Ternyata Soni adalah bagian dari jaringan mucikari Vanessa Angel.

Sebelumnya Sono beberapa hari ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

“Dari mucikari sebelumnya, ternyata itu kelompok ini ada beberapa nama yang sama dengan kelompok yang dahulu kami bongkar,” ucap Luki.

“Jadi ini kaitannya orang-orangnya dibina oleh mucikarinya VA,” sambungnya.

Dengan penangkapan Sang DPO, dirinya pun memerintahkan kepada anggotanya agar terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.

“Kami perintahkan lagi untuk membongkar dari pada digital forensiknya,” lanjut Kapolda.

Tak lama setelah press conference digelar, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terlihat menggelandang Soni Dewangga. Keluar dari mobil untuk dibawa ke ruang pemeriksaan. Dari pantauan media ini, Soni Dewangga mengenakan track suit berwarna hitam yang disertai tudung penutup kepala. Ia nampak menutupi wajah dengan tangannya, mencoba menghindar dari sorot kamera para wartawan.

Load More