SuaraJatim.id - Setelah kasus artis Vanessa Angel, Polda Jawa Timur kembali mengungkap keterlibatan publik figur dalam kasus prostitusi online. Kali ini, publik figur yang tertangkap adalah Putri Amelia Zahraman alias PA, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia.
Polisi masih mendalami keterangan Putri Amelia Zahraman alias PA, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi online.
Meski tertangkap basah sedang melayani pelaggannya di hotel, status Putri Amelia dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Polisi pun masih perlu menelisik apakah Putri Amelia bisa dijerat sebagai tersangka seperti Julendi, mucikarinya yang ikut diciduk dalam bisnis prostitusi ini.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, status Putri bisa saja ditingkatkan sebagai tersangka, bila nantinya polisi menemukan adanya pengiriman foto atau video porno ke mucikarinya.
Bila ditemukan bukti foto dan video, nasib Putri Amelia bisa seperti Vanessa Angel yang sempat berstatus tersangka dan dijerat dengan UU ITE.
"VA (Vanesa Angel) dikenakan UU ITE. Itu salah satu bagian dari pendalaman kami untuk kasus ini, tapi sekarang PA belum ada temuan aktif menawarkan diri lewat ponsel," kata Leo seperti dikutip dari Antara, Senin (28/10/2019).
Sejauh ini polisi juga masih memburu pelakub berinisial S yang ikut menjadi mucikari dalam praktik prostitusi yang melibatkan eks finalis putri di ajang kecantikan itu.
Sebelumnya diberitakan, Putri Amelia alias PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).
Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.
Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.
Dari lokasi, polisi menyita kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama.
Berita Terkait
-
Kenal Seminggu, Eks Finalis Putri Pariwisata Dijual Mucikari ke Pelanggan
-
Pemakai Jasa Eks Finalis Putri Pariwisata adalah Politikus? Ini Kata Polisi
-
Buron! Mucikari Jaringan Prostitusi Putri Amelia Ada di Jakarta
-
Buron, Mucikari S Sudah Jual Putri Amelia ke Pelanggan Sebanyak 3 Kali
-
Puaskan Pelanggan, Mucikari Putri Amelia Kecipratan Uang Rp 16 Juta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?
-
Warga Lereng Gunung Semeru Enggan Tempati Huntap, Ini Alasannya
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!