SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, YW, pemakai jasa PSK pada kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 PA, masih berstatus saksi.
"Setelah kami periksa, YW statusnya saksi dan sudah dipulangkan. Apabila dibutuhkan maka kami panggil kembali," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (28/10/2019).
Soal identitas YW, Leonard mengklaim lelaki itu adalah pekerja swasta sesuai KTP, bukan berlatar politikus ataupun pengusaha.
"Siapa yang bilang politikus? KTP-nya swasta dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucap perwira menengah tersebut.
Mengenai uang yang disetorkan YW untuk mendapat jasa PA, polisi tak mengungkapnya secara rinci dan hanya menyebut adanya penyitaan uang tunai Rp 13 juta yang dibawa muncikari J.
"Kalau kepastian tarif masih didalami. Tapi uang Rp 13 juta yang disita adalah jumlah pembagian yang diterima muncikarinya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan muncikari alias germo berinisial J sebagai tersangka dan saat ini masih memburu pelaku lain dalam kasus prostitusi atau pelacuran daring tersebut.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku, yakni berinisial S yang diduga masih berada di Jakarta dan berperan sebagai jembatan antara PA dengan J.
Baca Juga: Buron! Mucikari Jaringan Prostitusi Putri Amelia Ada di Jakarta
Berita Terkait
-
Buron, Mucikari S Sudah Jual Putri Amelia ke Pelanggan Sebanyak 3 Kali
-
Puaskan Pelanggan, Mucikari Putri Amelia Kecipratan Uang Rp 16 Juta
-
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
-
Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja
-
Awalnya Jadi MC, Eks Finalis Putri Pariwisata PA Mau Terima Job sebagai PSK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar