SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, YW, pemakai jasa PSK pada kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 PA, masih berstatus saksi.
"Setelah kami periksa, YW statusnya saksi dan sudah dipulangkan. Apabila dibutuhkan maka kami panggil kembali," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (28/10/2019).
Soal identitas YW, Leonard mengklaim lelaki itu adalah pekerja swasta sesuai KTP, bukan berlatar politikus ataupun pengusaha.
"Siapa yang bilang politikus? KTP-nya swasta dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucap perwira menengah tersebut.
Mengenai uang yang disetorkan YW untuk mendapat jasa PA, polisi tak mengungkapnya secara rinci dan hanya menyebut adanya penyitaan uang tunai Rp 13 juta yang dibawa muncikari J.
"Kalau kepastian tarif masih didalami. Tapi uang Rp 13 juta yang disita adalah jumlah pembagian yang diterima muncikarinya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan muncikari alias germo berinisial J sebagai tersangka dan saat ini masih memburu pelaku lain dalam kasus prostitusi atau pelacuran daring tersebut.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku, yakni berinisial S yang diduga masih berada di Jakarta dan berperan sebagai jembatan antara PA dengan J.
Baca Juga: Buron! Mucikari Jaringan Prostitusi Putri Amelia Ada di Jakarta
Berita Terkait
-
Buron, Mucikari S Sudah Jual Putri Amelia ke Pelanggan Sebanyak 3 Kali
-
Puaskan Pelanggan, Mucikari Putri Amelia Kecipratan Uang Rp 16 Juta
-
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
-
Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja
-
Awalnya Jadi MC, Eks Finalis Putri Pariwisata PA Mau Terima Job sebagai PSK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo