SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, YW, pemakai jasa PSK pada kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 PA, masih berstatus saksi.
"Setelah kami periksa, YW statusnya saksi dan sudah dipulangkan. Apabila dibutuhkan maka kami panggil kembali," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Leonard Sinambela di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (28/10/2019).
Soal identitas YW, Leonard mengklaim lelaki itu adalah pekerja swasta sesuai KTP, bukan berlatar politikus ataupun pengusaha.
"Siapa yang bilang politikus? KTP-nya swasta dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucap perwira menengah tersebut.
Baca Juga: Buron! Mucikari Jaringan Prostitusi Putri Amelia Ada di Jakarta
Mengenai uang yang disetorkan YW untuk mendapat jasa PA, polisi tak mengungkapnya secara rinci dan hanya menyebut adanya penyitaan uang tunai Rp 13 juta yang dibawa muncikari J.
"Kalau kepastian tarif masih didalami. Tapi uang Rp 13 juta yang disita adalah jumlah pembagian yang diterima muncikarinya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan muncikari alias germo berinisial J sebagai tersangka dan saat ini masih memburu pelaku lain dalam kasus prostitusi atau pelacuran daring tersebut.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku, yakni berinisial S yang diduga masih berada di Jakarta dan berperan sebagai jembatan antara PA dengan J.
Baca Juga: Lunasi Utang, Eks Finalis Putri Pariwisata Ikut Prostitusi Online
Berita Terkait
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
-
Kakak Cak Imin Datangi Polda Jatim, Bawa Bukti Tambahan Soal Dugaan Fitnah Lukman Edy
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak