Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 27 Oktober 2019 | 22:07 WIB
PA (23), perempuan yang ditangkap dalam kasus prostitusi online di Jawa Timur mengakui sebagai finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur masih memburu seorang mucikari yang menjual eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA.

Seorang mucikari yang tengah diburu tersebut merupakan orang pertama yang menghubungi PA untuk menawarkan pekerjaan sebagai PSK.

"Kami masih lakukan pengejaran mucikari lain,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan, Minggu (27/10/2019).

Informasi yang didapat Suara.com, mucikari tersebut berinisial S. Awalnya, tersangka mucikari J mendapat order dari mucikari S untuk mengantar PA ke Malang Jawa Timur.

Baca Juga: Jadi PSK, Eks Finalis Putri Pariwisata Cuma Dapat Rp 15 Juta

Seminggu sebelum ke Malang, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 tersebut telah memiliki kesepakatan dengan mucikari S untuk pekerjaan sebagai master of ceremony (MC) dalam sebuah acara di Malang.

Saat menawarkan pekerjaan sebagai pembawa acara, S juga menawarkan ke PA untuk melayani seorang lelaki hidung belang.

Tawaran tersebut diterima oleh PA dan dilakukan di salah satu hotel di Kota Batu Malang, Jawa Timur.

Mucikari S, menawarkan PA ke pelanggannya dengan harga Rp 65 juta. PA mendapat Rp 15 juta dari praktik prostitusi tersebut.

Sedangkan keutungan Rp 50 juta dibagi dua antara tersangka mucikari J dengan mucikari S.

Baca Juga: Kasus Prostitusi, PA Akui Pernah Ikut Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016

Kegiatan tersebut akhirnya terendus pihak kepolisian. Tepat hari Jumat (25/10/2019), PA diamankan tim Unit III Sundit V Jatanras Polda Jatim sedang melayani tamunya di salah satu kamar hotel.

Load More