Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:35 WIB
Ilustrasi KTP. Polres Pamekasan menangkap oknum ASN berinisial AH di Sumenep yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mencetak KTP palsu. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Seorang sopir asal Sidoarjo bernama Hamzah menjadi korban pencurian identitas melalui pembuatan KTP ganda tanpa sepengetahuannya.
  • Polres Pamekasan menangkap oknum ASN berinisial AH di Sumenep yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mencetak KTP palsu tersebut.
  • Kepolisian kini terus mendalami kasus untuk membongkar motif serta pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

SuaraJatim.id - Bagi Hamzah, seorang sopir asal Porong, Sidoarjo, kartu identitas di dompetnya adalah benda yang paling ia jaga. Namun, betapa terkejutnya ia saat sebuah panggilan telepon dari kepolisian mengungkap kenyataan bahwa namanya hidup dalam kartu lain yang ia sendiri tidak pernah tahu keberadaannya.

Identitas Hamzah ternyata sedang gentayangan di tangan orang lain, digunakan untuk tujuan yang masih menjadi teka-teki besar bagi penyidik Polres Pamekasan.

Drama pencurian identitas ini mulai tersingkap ketika polisi mengendus adanya penyalahgunaan dokumen kependudukan dalam sebuah perkara di Pamekasan.

Setelah ditelusuri, jejak digital pencetakan KTP atas nama Hamzah tersebut berujung pada sebuah kantor kecamatan di Kabupaten Sumenep pada Mei 2026.

Masalahnya, Hamzah tidak pernah merasa kehilangan KTP, apalagi mengajukan permohonan cetak ulang di Sumenep, wilayah yang jauh dari domisili aslinya di Sidoarjo.

"Klien kami sangat terkejut. KTP miliknya masih ada di tangan, tidak pernah hilang. Tapi tiba-tiba ada KTP lain dengan identitas yang sama persis dan diduga kuat disalahgunakan," ungkap Yoga, kuasa hukum Hamzah.

Tabir misteri ini mulai tersingkap setelah Tim Satreskrim Polres Pamekasan membekuk seorang pria berinisial AH pada Kamis (9/7/2026).

AH bukanlah orang sembarangan. Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Sebagai orang yang memiliki akses terhadap sistem kependudukan, AH diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik terbitnya KTP kembar tersebut. Kini, sang abdi negara harus menukar seragam dinasnya dengan baju tahanan di Mapolres Pamekasan.

Baca Juga: Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong

Penangkapan AH diyakini hanyalah puncak gunung es dari sebuah praktik gelap yang lebih besar. Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka saja.

"Kami masih mendalami motif sebenarnya. Untuk apa identitas ini disalahgunakan? Kami pastikan akan mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban," tegas Ipda Yoni. (ANTARA)

Load More