- Agus Priyono, pegawai DPMD Gresik, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan SK ASN dan PPPK pada Kamis (9/7/2026).
- Tersangka membantah menerima aliran dana dan mengaku hanya menjadi perantara bagi koleganya bernama Anton dalam praktik penipuan tersebut.
- Penyidik Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus guna mengungkap keterlibatan jaringan lain di balik rekrutmen abdi negara palsu tersebut.
SuaraJatim.id - Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik berinisial Agus Priyono mendatangi Mapolres Gresik pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Ini adalah kali kelimanya ia menghadap penyidik di mana statusnya kini bukan lagi saksi, melainkan tersangka kasus pemalsuan SK ASN dan PPPK palsu.
Agus mengaku kaget saat menerima surat penetapan tersangka dua pekan lalu. Padahal, pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, ia merasa sudah memberikan keterangan sejujur-jujurnya sebagai saksi.
"Sebelumnya saya empat kali diperiksa sebagai saksi, sekarang statusnya sudah menjadi tersangka. Saya akan menghormati seluruh proses hukum ini dan bersikap kooperatif," ujar Agus dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Meski menyandang status tersangka, Agus tak lantas menyerah pada tudingan. Ia membawa sebuah narasi pembelaan diri yang cukup mengejutkan.
Ia bersikukuh bahwa perannya dalam kasus ini hanyalah sebagai jembatan bagi teman-temannya yang ingin masa depan anak mereka terjamin.
Di balik jerat kasus ini, Agus mengklaim dirinya bukanlah otak di balik penipuan. Ia membantah keras telah menikmati uang dari para korban yang dijanjikan lolos menjadi ASN maupun PPPK.
"Saya tidak menerima sepeser pun uang dari para korban. Seluruh dana langsung diberikan kepada pihak yang mengurus proses tersebut," tegasnya.
Bahkan, Agus melempar sebuah fakta ironis bahwa anaknya sendiri adalah salah satu korban dari praktik lancung ini.
Baca Juga: Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
Ia mengaku terjebak dalam rasa percaya yang berlebihan kepada seorang kolega bernama Anton, yang disebut-sebut sebagai aktor utama.
"Saya percaya kepada Anton karena melihat kedekatannya dengan 'orang dalam', salah satu pimpinan dinas di Pemkab Gresik. Namanya juga membantu teman, kebetulan saya punya kenalan, itu saja," kilahnya.
Nama Anton kini menjadi kunci dalam teka-teki ini. Agus menyebut bahwa sosok Anton memiliki hubungan istimewa dengan lingkaran kekuasaan di pemerintahan daerah, yang membuatnya yakin bahwa janji-janji SK tersebut adalah nyata. Namun, keyakinan itu kini justru membawanya ke ambang jeruji besi.
Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polres Gresik tidak berhenti pada Agus saja. Polisi terus mendalami dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar atau orang kuat lain yang bermain di balik layar rekrutmen abdi negara palsu ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Terkuak! Semburan Lumpur di Jalan Dupak Surabaya Ternyata Pipa Raksasa Petrokimia Gresik Bocor
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Peran BRILink Agen di Desa: Giatkan Ekonomi Lokal
-
Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama
-
Geger Semburan Lumpur Muncul di Jalan Dupak Surabaya, Warga Khawatir Lapindo Jilid 2
-
Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum