- Satreskrim Polres Pamekasan menyelidiki dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan berinisial HR sejak Senin (6/7/2026).
- Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penerimaan upeti, rangkap jabatan, serta praktik jual beli lokasi pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis.
- Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor guna melengkapi berkas penyelidikan serta rencana pemanggilan seluruh Kepala Dapur di Pamekasan.
SuaraJatim.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan tercium aroma tak sedap. Bukan soal rasa makanannya, melainkan dugaan praktik lancung yang melibatkan pucuk pimpinan koordinasi di daerah tersebut.
Satreskrim Polres Pamekasan kini tengah membongkar kotak pandora terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Hingga Senin (6/7/2026), penyidik telah memanggil tiga orang kunci untuk memberikan keterangan. Dua di antaranya adalah pelapor dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Satu orang lainnya tak lain adalah sang terlapor, Korwil BGN Pamekasan berinisial HR.
"Kami terus melengkapi berkas penyelidikan. Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, agenda selanjutnya adalah memanggil seluruh Kepala Dapur MBG se-Kabupaten Pamekasan," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.
Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung dramatis selama hampir 10 jam, HR membantah keras segala tudingan "main mata" terkait aliran dana suap operasional dapur.
Ada serangkaian dugaan pelanggaran sistematis yang dibeberkan oleh Formaasi dan TPF-N. Pertama dugaan penerimaan upeti selama menjabat sebagai Korwil.
Lalu dugaan pelanggaran etik berupa rangkap jabatan yang mencederai profesionalitas dan pembangunan infrastruktur dapur MBG yang dituding mengabaikan lingkungan karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ada juga praktik "jual beli" lokasi pembangunan dapur yang diduga memeras pihak-pihak tertentu demi mendapatkan hak titik koordinat.
Ipda Yoni Evan meminta publik untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Baca Juga: Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan lengkap," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Terkuak! Semburan Lumpur di Jalan Dupak Surabaya Ternyata Pipa Raksasa Petrokimia Gresik Bocor
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Peran BRILink Agen di Desa: Giatkan Ekonomi Lokal
-
Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama
-
Geger Semburan Lumpur Muncul di Jalan Dupak Surabaya, Warga Khawatir Lapindo Jilid 2
-
Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum