- Satreskrim Polres Pamekasan menyelidiki dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan berinisial HR sejak Senin (6/7/2026).
- Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penerimaan upeti, rangkap jabatan, serta praktik jual beli lokasi pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis.
- Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor guna melengkapi berkas penyelidikan serta rencana pemanggilan seluruh Kepala Dapur di Pamekasan.
SuaraJatim.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan tercium aroma tak sedap. Bukan soal rasa makanannya, melainkan dugaan praktik lancung yang melibatkan pucuk pimpinan koordinasi di daerah tersebut.
Satreskrim Polres Pamekasan kini tengah membongkar kotak pandora terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Hingga Senin (6/7/2026), penyidik telah memanggil tiga orang kunci untuk memberikan keterangan. Dua di antaranya adalah pelapor dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Satu orang lainnya tak lain adalah sang terlapor, Korwil BGN Pamekasan berinisial HR.
"Kami terus melengkapi berkas penyelidikan. Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, agenda selanjutnya adalah memanggil seluruh Kepala Dapur MBG se-Kabupaten Pamekasan," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.
Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung dramatis selama hampir 10 jam, HR membantah keras segala tudingan "main mata" terkait aliran dana suap operasional dapur.
Ada serangkaian dugaan pelanggaran sistematis yang dibeberkan oleh Formaasi dan TPF-N. Pertama dugaan penerimaan upeti selama menjabat sebagai Korwil.
Lalu dugaan pelanggaran etik berupa rangkap jabatan yang mencederai profesionalitas dan pembangunan infrastruktur dapur MBG yang dituding mengabaikan lingkungan karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ada juga praktik "jual beli" lokasi pembangunan dapur yang diduga memeras pihak-pihak tertentu demi mendapatkan hak titik koordinat.
Ipda Yoni Evan meminta publik untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Baca Juga: Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan lengkap," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
Terkini
-
Dari Probolinggo untuk NTT, Kepedulian Terus Mengalir bagi Korban Gempa Bumi
-
Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya
-
Misteri Jarum Suntik Viral: RSUD Eka Candrarini Surabaya Jadi Korban Salah Sasaran?
-
Mobil Dinas Camat Rp5 Miliar Jadi Sorotan, Sekda Magetan: Yang Lama Sudah Tua
-
Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global