- Satreskrim Polres Pamekasan menyelidiki dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan berinisial HR sejak Senin (6/7/2026).
- Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penerimaan upeti, rangkap jabatan, serta praktik jual beli lokasi pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis.
- Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor guna melengkapi berkas penyelidikan serta rencana pemanggilan seluruh Kepala Dapur di Pamekasan.
SuaraJatim.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan tercium aroma tak sedap. Bukan soal rasa makanannya, melainkan dugaan praktik lancung yang melibatkan pucuk pimpinan koordinasi di daerah tersebut.
Satreskrim Polres Pamekasan kini tengah membongkar kotak pandora terkait dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Hingga Senin (6/7/2026), penyidik telah memanggil tiga orang kunci untuk memberikan keterangan. Dua di antaranya adalah pelapor dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N). Satu orang lainnya tak lain adalah sang terlapor, Korwil BGN Pamekasan berinisial HR.
"Kami terus melengkapi berkas penyelidikan. Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, agenda selanjutnya adalah memanggil seluruh Kepala Dapur MBG se-Kabupaten Pamekasan," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama.
Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung dramatis selama hampir 10 jam, HR membantah keras segala tudingan "main mata" terkait aliran dana suap operasional dapur.
Ada serangkaian dugaan pelanggaran sistematis yang dibeberkan oleh Formaasi dan TPF-N. Pertama dugaan penerimaan upeti selama menjabat sebagai Korwil.
Lalu dugaan pelanggaran etik berupa rangkap jabatan yang mencederai profesionalitas dan pembangunan infrastruktur dapur MBG yang dituding mengabaikan lingkungan karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ada juga praktik "jual beli" lokasi pembangunan dapur yang diduga memeras pihak-pihak tertentu demi mendapatkan hak titik koordinat.
Ipda Yoni Evan meminta publik untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Baca Juga: Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan lengkap," tegasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Aroma Busuk di Balik Dapur MBG Pamekasan: Tercium Dugaan Skandal Suap
-
BRI di Bawah Danantara Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Transformasi Makin Kuat
-
Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng PT Pacific Harvest Indonesia: Pasar Global Bagus
-
Gunung Semeru Erupsi 1 Kilometer, Pemkab Lumajang Ingatkan Bahaya Material Vulkanik yang Masih Panas
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan