- Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan intensif setelah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari di Tuban.
- Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memastikan pelayanan hukum dan persidangan tetap berjalan normal di Tuban.
SuaraJatim.id - Badai internal sedang menerjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tak tanggung-tanggung, sang nakhoda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya.
Prahara ini bermula dari kabar miring yang berembus kencang mengenai dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus tambang ilegal.
Isu ini tak hanya menyeret Kajari Supardi, tapi juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan. Keduanya kini dinonaktifkan dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (3/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Sinyal keseriusan Kejaksaan Agung dalam membersihkan rumah sendiri terlihat beberapa hari sebelum pengumuman penonaktifan.
Rumah dinas Kajari di Jalan Alfalah, Tuban, sempat digeledah oleh tim internal. Penemuan-penemuan dalam penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan intensif terhadap jajaran pimpinan Kejari Tuban tersebut.
Tak berhenti di level pimpinan, pemeriksaan ini dikabarkan merembet hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tambang ilegal tersebut.
Meski nakhoda utama sedang menepi, Stephen Dian Palma memastikan bahwa roda organisasi tidak akan berhenti berputar.
Pelayanan publik dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Baca Juga: Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
"Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan tetap berjalan normal," tegas Palma meyakinkan masyarakat.
Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, Kejaksaan Agung telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.
Berita Terkait
-
Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya