- Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan intensif setelah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari di Tuban.
- Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memastikan pelayanan hukum dan persidangan tetap berjalan normal di Tuban.
SuaraJatim.id - Badai internal sedang menerjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tak tanggung-tanggung, sang nakhoda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya.
Prahara ini bermula dari kabar miring yang berembus kencang mengenai dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus tambang ilegal.
Isu ini tak hanya menyeret Kajari Supardi, tapi juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan. Keduanya kini dinonaktifkan dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (3/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Sinyal keseriusan Kejaksaan Agung dalam membersihkan rumah sendiri terlihat beberapa hari sebelum pengumuman penonaktifan.
Rumah dinas Kajari di Jalan Alfalah, Tuban, sempat digeledah oleh tim internal. Penemuan-penemuan dalam penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan intensif terhadap jajaran pimpinan Kejari Tuban tersebut.
Tak berhenti di level pimpinan, pemeriksaan ini dikabarkan merembet hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tambang ilegal tersebut.
Meski nakhoda utama sedang menepi, Stephen Dian Palma memastikan bahwa roda organisasi tidak akan berhenti berputar.
Pelayanan publik dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Baca Juga: Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
"Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan tetap berjalan normal," tegas Palma meyakinkan masyarakat.
Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, Kejaksaan Agung telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.
Berita Terkait
-
Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam