Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan intensif setelah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari di Tuban.
  • Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memastikan pelayanan hukum dan persidangan tetap berjalan normal di Tuban.

SuaraJatim.id - Badai internal sedang menerjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tak tanggung-tanggung, sang nakhoda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya.

Prahara ini bermula dari kabar miring yang berembus kencang mengenai dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus tambang ilegal.

Isu ini tak hanya menyeret Kajari Supardi, tapi juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan. Keduanya kini dinonaktifkan dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (3/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Sinyal keseriusan Kejaksaan Agung dalam membersihkan rumah sendiri terlihat beberapa hari sebelum pengumuman penonaktifan.

Rumah dinas Kajari di Jalan Alfalah, Tuban, sempat digeledah oleh tim internal. Penemuan-penemuan dalam penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan intensif terhadap jajaran pimpinan Kejari Tuban tersebut.

Tak berhenti di level pimpinan, pemeriksaan ini dikabarkan merembet hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tambang ilegal tersebut.

Meski nakhoda utama sedang menepi, Stephen Dian Palma memastikan bahwa roda organisasi tidak akan berhenti berputar.

Pelayanan publik dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Baca Juga: Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng

"Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan tetap berjalan normal," tegas Palma meyakinkan masyarakat.

Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, Kejaksaan Agung telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.

Load More