- Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan intensif setelah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari di Tuban.
- Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memastikan pelayanan hukum dan persidangan tetap berjalan normal di Tuban.
SuaraJatim.id - Badai internal sedang menerjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tak tanggung-tanggung, sang nakhoda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya.
Prahara ini bermula dari kabar miring yang berembus kencang mengenai dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus tambang ilegal.
Isu ini tak hanya menyeret Kajari Supardi, tapi juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan. Keduanya kini dinonaktifkan dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (3/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Sinyal keseriusan Kejaksaan Agung dalam membersihkan rumah sendiri terlihat beberapa hari sebelum pengumuman penonaktifan.
Rumah dinas Kajari di Jalan Alfalah, Tuban, sempat digeledah oleh tim internal. Penemuan-penemuan dalam penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan intensif terhadap jajaran pimpinan Kejari Tuban tersebut.
Tak berhenti di level pimpinan, pemeriksaan ini dikabarkan merembet hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tambang ilegal tersebut.
Meski nakhoda utama sedang menepi, Stephen Dian Palma memastikan bahwa roda organisasi tidak akan berhenti berputar.
Pelayanan publik dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Baca Juga: Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
"Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan tetap berjalan normal," tegas Palma meyakinkan masyarakat.
Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, Kejaksaan Agung telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.
Berita Terkait
-
Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan
-
Cerita Mencekam Saksi Mata Selamat dari Ledakan Ruko di Pakuwon City: Lihat Karyawan Terbakar
-
Pagi Mencekam di Pakuwon City Surabaya: Ledakan Hebat Hancurkan Ruko dan Mobil, 5 Orang Terluka
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026