SuaraJatim.id - Polisi mengungkap jatah uang yang terima Julendi alias J, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia alias PA.
Dalam bisnis esek-esek ini, tersangka mendapatkan bagian uang di atas Rp 16 juta dari hasil jasa pemuas para wanita yang disewakan kepada pelanggan.
“Untuk tersangka J, dari tranksaksi yang ada dia mendapat penghasilan yang cukup fantastis yakni di atas Rp 16 juta. Jadi bisa dibayangkan di atas Rp 16 juta ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (28/10/2019).
Barung menyampaikan, jaringan prostitusi online yang dilakoni Julendi sangat terstruktur. Menurutnya, bila ada tawaran dari pelanggan, Julendi langsung mengontak PSK agar siap melayani kencan singkat.
“Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat mucikari ini,” kata dia.
Untuk tersangka J, lanjut Barung, penyidik menjerat pasal 296 KUHP berbunyi barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Selain itu, J juga dijerat pasal 296 KUHP berbunyi, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
“J kita jerat sebagai mucikari, karena si J ini mendapat sesuatu yang dia dapatkan dari tranksaksi ini,” kata dia.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Berita Terkait
-
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
-
Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja
-
Awalnya Jadi MC, Eks Finalis Putri Pariwisata PA Mau Terima Job sebagai PSK
-
Jadi PSK, Eks Finalis Putri Pariwisata Cuma Dapat Rp 15 Juta
-
Mucikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak