SuaraJatim.id - Polisi mengungkap jatah uang yang terima Julendi alias J, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia alias PA.
Dalam bisnis esek-esek ini, tersangka mendapatkan bagian uang di atas Rp 16 juta dari hasil jasa pemuas para wanita yang disewakan kepada pelanggan.
“Untuk tersangka J, dari tranksaksi yang ada dia mendapat penghasilan yang cukup fantastis yakni di atas Rp 16 juta. Jadi bisa dibayangkan di atas Rp 16 juta ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (28/10/2019).
Barung menyampaikan, jaringan prostitusi online yang dilakoni Julendi sangat terstruktur. Menurutnya, bila ada tawaran dari pelanggan, Julendi langsung mengontak PSK agar siap melayani kencan singkat.
“Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat mucikari ini,” kata dia.
Untuk tersangka J, lanjut Barung, penyidik menjerat pasal 296 KUHP berbunyi barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Selain itu, J juga dijerat pasal 296 KUHP berbunyi, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
“J kita jerat sebagai mucikari, karena si J ini mendapat sesuatu yang dia dapatkan dari tranksaksi ini,” kata dia.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Berita Terkait
-
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
-
Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja
-
Awalnya Jadi MC, Eks Finalis Putri Pariwisata PA Mau Terima Job sebagai PSK
-
Jadi PSK, Eks Finalis Putri Pariwisata Cuma Dapat Rp 15 Juta
-
Mucikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak