SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masi mengejar lelaki bernama Soni Dewangga, mucikari terkait praktik prostitusi eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman yang kini masih buron.
Terkait status itu, nama Soni resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Kami tetapkan mucikari S (Soni Dewangga) sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (29/10/2019).
Mengenai data DPO, lanjut Barung, statusnya dalam kartu tanda penduduk (KTP) adalah seorang mahasiswa kelahiran Toboali, Bangka Belitung pada 6 Agustus 1988.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
"DPO kelahiran Toboali. Bertinggi badan 160 sentimeter, berpenampilan modis," tegas Barung.
Barung berharap, dengan keluarnya DPO, akan memudahkan penangkapan Soni. Tentunya dengan bantuan informasi dari masyarakat. Selain itu, Barung juga berharap, yang bersangkutan menyerahkan diri.
"Kalau dia ada, dia melihat ini, silakan datang ke Polda Jatim, kami akan lakukan pemeriksaan," kata dia.
Pengejaran pelaku tersebut dilakukan setelah polisi telah menetapkan mucikari bernama Julendi alias J sebagai tersangka. Mucikari yang menjual model tersebut ke seorang lelaki hidung belang seharga Rp 65 juta untuk kencan singkat.
Polisi pun telah menahan mucikari tersebut. Beda dengan mucikarinya, Putri hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis
Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
-
4 Fakta Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Ternama di Palembang: Pengusaha Hotel Ditangkap
-
Mengejutkan! Junaidi Bobby Sang Mucikari Prostitusi Online di Semarang Miliki Daftar 23 Wanita yang "Dijual"
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
Tag
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya