SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus KH Ghufron terkait kasus pencabulan terhadap santriwati. Bahkan, aksi rudapaksa itu diduga dilakukan pelaku kepada Melati (bukan nama samarannya) sebanyak tiga puluh kali.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi rudapaksa yang dilakukan Ghufron terhadap para anak muridnya.
Kamarullah, kuasa hukum korban menyampaikan, aksi pemerkosaan itu dilakukan Ghufron sejak 2018 hingga 2019. Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan di berbagai tempat.
"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah kepada SUARA.COM, Selasa, (29/10/2019).
Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip prilaku binatang.
Terkait laporan itu, polisi telah meringkus Ghufron di Dsa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kemarin. Penangkapan dilakukan lantaran Ghufron dianggap telah dua kali mangkir pemanggilan polisi.
"Iya mas benar (sudah kami tangkap)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kontributor : Mohammad Madani
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
Tag
Berita Terkait
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
-
Bilang ke Kakek Mau Pinjam Buku Sekolah, Pemuda Masuk ke Kamar Perkosa Cucu
-
Geger! Kakek Perkosa Gadis 7 Tahun Dekat Kantor Polisi
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
-
Petani Asal Indonesia Dituduh Perkosa 3 Bocah, Ditangkap di Malaysia
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Intip Perbedaan Kereta Ekonomi, Eksekutif, New Generation, dan Luxury
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid