SuaraJatim.id - Eks finalis Putri Pariwisata Putri Amelia alias PA mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (31/10/2019). Kedatangan Putri itu guna menjalani wajib lapor yang diberlakukan polisi dalam kasus protitusi online.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan, kedatangan Putri di Polda Jatim tak berlangsung lama. Setelah menjalani wajib lapor, Putri langsung kembali lantaran mengejar keberangkatan pesawat.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa betul pada hari ini saksi PA telah hadir untuk melakukan wajib lapor," kata Aldy saat di Mapolda Jatim.
Selain melakukan wajib lapor, PA juga menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi terhadap mucikari Sony Dewangga yang menjadi tersangka baru dalam kasus esek-esek model tersebut.
"Pada waktu yang bersamaan, kami melakukan pemeriksaan tambahan, seperti saat ini pun tersangka atas nama S masih kita lakukan proses penyidikan, pemeriksaan. Nanti untuk keterangannya akan kami sinkronkan dengan saksi. Kemudian nanti siapa-siapa saja yang dipanggil akan kita sampaikan.
Ditanya terkait hasil pemeriksaan data dari digital forensik, Aldy menyampaikan jika data tersebut telah dimintakan dan akan segera keluar hasilnya.
"Nanti kami akan ketahui dari barang bukti handphone komunikasi, kemudian kami juga akan bisa mengetahui dari forensik nantinya seperti itu yang keluar dalam waktu dekat ini," katanya.
Meski dipulangkan polisi setelah ditangkap di hotel, Putri harus menjalani wajib lapor ke Polda Jatim, dalam jangka waktu seminggu sekali setiap Kamis. Apabila ia berhalangan hadir maka, Putri wajib mengkonfirmasi ulang ke polisi.
"Kalau wajib lapor seminggu sekali, Kamis depan. Nanti kalau yang bersangkutan tidak ada halangan," tambahnya.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Polisi sebelumnya telah menetapkan Soni dan Julendi alias J sebagai tersangka kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia. Kedua mucikari itu diduga telah mematok jasa esek-esek Putri sebesar Rp 65 juta untuk sekali kencan.
Kasus protitusi yang melibatkan publik figur ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Saat digerebek, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan dengan pelangganya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom, celanda dalam, tisu bekas dan pakaian.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
-
Otak Prostitusi Putri Amelia Pernah Dibina Mucikari Vanessa Angel
-
Polisi Telisik Nama-nama Artis Dijual Mucikari Putri Amelia
-
Ciduk Mucikari Putri Amelia di Jakarta, Polda Jatim: Banyak Artis Terlibat
-
Terlibat Prostitusi, Apa Bedanya Putri Amelia dan Vanessa Angel?
-
Terungkap! Mucikari Putri Amelia Jaringan Mucikari Vanessa Angel
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB