SuaraJatim.id - Eks finalis Putri Pariwisata Putri Amelia alias PA mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (31/10/2019). Kedatangan Putri itu guna menjalani wajib lapor yang diberlakukan polisi dalam kasus protitusi online.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan, kedatangan Putri di Polda Jatim tak berlangsung lama. Setelah menjalani wajib lapor, Putri langsung kembali lantaran mengejar keberangkatan pesawat.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa betul pada hari ini saksi PA telah hadir untuk melakukan wajib lapor," kata Aldy saat di Mapolda Jatim.
Selain melakukan wajib lapor, PA juga menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi terhadap mucikari Sony Dewangga yang menjadi tersangka baru dalam kasus esek-esek model tersebut.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
"Pada waktu yang bersamaan, kami melakukan pemeriksaan tambahan, seperti saat ini pun tersangka atas nama S masih kita lakukan proses penyidikan, pemeriksaan. Nanti untuk keterangannya akan kami sinkronkan dengan saksi. Kemudian nanti siapa-siapa saja yang dipanggil akan kita sampaikan.
Ditanya terkait hasil pemeriksaan data dari digital forensik, Aldy menyampaikan jika data tersebut telah dimintakan dan akan segera keluar hasilnya.
"Nanti kami akan ketahui dari barang bukti handphone komunikasi, kemudian kami juga akan bisa mengetahui dari forensik nantinya seperti itu yang keluar dalam waktu dekat ini," katanya.
Meski dipulangkan polisi setelah ditangkap di hotel, Putri harus menjalani wajib lapor ke Polda Jatim, dalam jangka waktu seminggu sekali setiap Kamis. Apabila ia berhalangan hadir maka, Putri wajib mengkonfirmasi ulang ke polisi.
"Kalau wajib lapor seminggu sekali, Kamis depan. Nanti kalau yang bersangkutan tidak ada halangan," tambahnya.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Polisi sebelumnya telah menetapkan Soni dan Julendi alias J sebagai tersangka kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia. Kedua mucikari itu diduga telah mematok jasa esek-esek Putri sebesar Rp 65 juta untuk sekali kencan.
Berita Terkait
-
Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
-
Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Hasil Survei Terbaru Khofifah vs Risma vs Luluk, Siapa Unggul di Pilgub Jatim 2024?
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini
-
Tragedi Berdarah di Surabaya: Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh
-
Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar