SuaraJatim.id - Eks finalis Putri Pariwisata Putri Amelia alias PA mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (31/10/2019). Kedatangan Putri itu guna menjalani wajib lapor yang diberlakukan polisi dalam kasus protitusi online.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan, kedatangan Putri di Polda Jatim tak berlangsung lama. Setelah menjalani wajib lapor, Putri langsung kembali lantaran mengejar keberangkatan pesawat.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa betul pada hari ini saksi PA telah hadir untuk melakukan wajib lapor," kata Aldy saat di Mapolda Jatim.
Selain melakukan wajib lapor, PA juga menjalani pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi terhadap mucikari Sony Dewangga yang menjadi tersangka baru dalam kasus esek-esek model tersebut.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
"Pada waktu yang bersamaan, kami melakukan pemeriksaan tambahan, seperti saat ini pun tersangka atas nama S masih kita lakukan proses penyidikan, pemeriksaan. Nanti untuk keterangannya akan kami sinkronkan dengan saksi. Kemudian nanti siapa-siapa saja yang dipanggil akan kita sampaikan.
Ditanya terkait hasil pemeriksaan data dari digital forensik, Aldy menyampaikan jika data tersebut telah dimintakan dan akan segera keluar hasilnya.
"Nanti kami akan ketahui dari barang bukti handphone komunikasi, kemudian kami juga akan bisa mengetahui dari forensik nantinya seperti itu yang keluar dalam waktu dekat ini," katanya.
Meski dipulangkan polisi setelah ditangkap di hotel, Putri harus menjalani wajib lapor ke Polda Jatim, dalam jangka waktu seminggu sekali setiap Kamis. Apabila ia berhalangan hadir maka, Putri wajib mengkonfirmasi ulang ke polisi.
"Kalau wajib lapor seminggu sekali, Kamis depan. Nanti kalau yang bersangkutan tidak ada halangan," tambahnya.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
Polisi sebelumnya telah menetapkan Soni dan Julendi alias J sebagai tersangka kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia. Kedua mucikari itu diduga telah mematok jasa esek-esek Putri sebesar Rp 65 juta untuk sekali kencan.
Berita Terkait
-
Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
-
Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun