SuaraJatim.id - Polres Jombang baru saja menangkap seorang pemuda 24 tahun bernama M Adi Indra Purnama, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia adalah tersangka sembilan orang perempuan.
Kepada polisi, awalnya pelaku hanya mengaku korbannya ada delapan orang. Namun kini pengakuannya berubah lagi. Adi mengaku telah mencabuli sembilan perempuan.
Perbuatan itu dilakukan mulai 2015. Di mana korbannya ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 19 tahun. Tidak jarang, Adi menebar ancaman saat melakukan tindakan asusila tersebut.
“Rata-rata para korban masih berusia di bawah umur. Mereka ada yang masih sepupu, ada juga yang masih keponakan pelaku. Dua korban sudah melapor ke polres,” ujar Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambunan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara. Alasannya, lanjut Kapolres, selain anak-anak, ada pelapor (korban) yang usianya 19 tahun.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah orang terkait ulah pelaku. Salah satu korban yang melapor adalah SS (19), yang tak lain adalah keponakan pelaku sendiri.
Korban dicabuli di rumah pelaku pada malam pergantian tahun 2016.
Sedangkan korban lain, AM (19) pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, dicabuli pelaku di sebuah rumah di Desa Tunggorono. Kedua korban kemudian melapor ke Polres Jombang pada Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang