SuaraJatim.id - Polres Jombang baru saja menangkap seorang pemuda 24 tahun bernama M Adi Indra Purnama, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia adalah tersangka sembilan orang perempuan.
Kepada polisi, awalnya pelaku hanya mengaku korbannya ada delapan orang. Namun kini pengakuannya berubah lagi. Adi mengaku telah mencabuli sembilan perempuan.
Perbuatan itu dilakukan mulai 2015. Di mana korbannya ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 19 tahun. Tidak jarang, Adi menebar ancaman saat melakukan tindakan asusila tersebut.
“Rata-rata para korban masih berusia di bawah umur. Mereka ada yang masih sepupu, ada juga yang masih keponakan pelaku. Dua korban sudah melapor ke polres,” ujar Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambunan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara. Alasannya, lanjut Kapolres, selain anak-anak, ada pelapor (korban) yang usianya 19 tahun.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah orang terkait ulah pelaku. Salah satu korban yang melapor adalah SS (19), yang tak lain adalah keponakan pelaku sendiri.
Korban dicabuli di rumah pelaku pada malam pergantian tahun 2016.
Sedangkan korban lain, AM (19) pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, dicabuli pelaku di sebuah rumah di Desa Tunggorono. Kedua korban kemudian melapor ke Polres Jombang pada Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya