SuaraJatim.id - Polres Jombang baru saja menangkap seorang pemuda 24 tahun bernama M Adi Indra Purnama, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia adalah tersangka sembilan orang perempuan.
Kepada polisi, awalnya pelaku hanya mengaku korbannya ada delapan orang. Namun kini pengakuannya berubah lagi. Adi mengaku telah mencabuli sembilan perempuan.
Perbuatan itu dilakukan mulai 2015. Di mana korbannya ada yang berusia 17 tahun, 18 tahun, dan 19 tahun. Tidak jarang, Adi menebar ancaman saat melakukan tindakan asusila tersebut.
“Rata-rata para korban masih berusia di bawah umur. Mereka ada yang masih sepupu, ada juga yang masih keponakan pelaku. Dua korban sudah melapor ke polres,” ujar Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambunan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara. Alasannya, lanjut Kapolres, selain anak-anak, ada pelapor (korban) yang usianya 19 tahun.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan sejumlah orang terkait ulah pelaku. Salah satu korban yang melapor adalah SS (19), yang tak lain adalah keponakan pelaku sendiri.
Korban dicabuli di rumah pelaku pada malam pergantian tahun 2016.
Sedangkan korban lain, AM (19) pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, dicabuli pelaku di sebuah rumah di Desa Tunggorono. Kedua korban kemudian melapor ke Polres Jombang pada Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Siapa di Balik Prime11? Agen Pemain yang 'Jerumuskan' Rafael Struick dan Jens Raven ke Super League
-
Jay Idzes Tarik Diri usai Tak Kunjung Dapat Klub Baru, Bagaimana Nasibnya di Venezia?
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Jatim! Pemutihan Pajak 2025 Kembali Dibuka, Denda hingga Pajak Progresif Dihapus
-
Susah Cari Kerja? Ini Solusi dari Al-Quran Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
-
Tren Green Energy: Peluang Bisnis Panel Surya untuk Rumah Tangga
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia