SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota Polres Jombang, karena memerkosa 8 perempuan yang di antaranya adalah anak-anak.
"Tersangka ditangkap diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Azi Pratas Guspitu, seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, Sabtu (2/11/2019).
Dia mengatakan, Adi mengakui telah memperkosa 8 perempuan yang di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan pengakuan tersangka, pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini.
Sementara itu, M, satu dari delapan orang yang telah diperkosa Adi, mengatakan pelaku memaksanya untuk berhubungan selayaknya suami istri.
Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.
Kemudian SS (19) dan SS, keponakan Adi sendiri, turut diperkosa.
Modusnya Adi mengajak jalan-jalan layak suami istri. Kemudian SS menginap di rumahnya Adi.
Saat itulah Adi memaksa keponakan SS untuk berhubungan intim selayaknya suami istri. Peristiwa terjadi pada saat tahun baru 2016.
Lebih lanjut, ia ungkapkan saat ini Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
Baca Juga: Terpidana Predator Anak yang Terancam Hukum Kebiri di Mojokerto, Ajukan PK
“Kami masih kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Pengakuan sementara sudah ada delapan korban,” kata di.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP. Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
-
Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
-
Bilang ke Kakek Mau Pinjam Buku Sekolah, Pemuda Masuk ke Kamar Perkosa Cucu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak