SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan Kiai Gufron sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang santriwati di Yayasan Nurul Imam, Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur.
Dari laporan yang diterima polisi, korban berinisial SS mengaku telah disetubuhi kiai cabul itu berkali-kali.
Aksi rudapaksa itu berawal ketika korban terjadi pada bulan Juni 2019 lalu ketika Melati menginap di rumah H Gufron. Namun sekitar pukul 00.00 dini hari, tersangka meminta korban datang ke salah satu ruang kelas di Yayasan Nurul Imam.
"Pertama kali, di ruang kelas itu terjadi perbuatan cabul terhadap korban," kata Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, Rabu (30/10/2019).
Kemudian pada bulan yang sama, lelaki pemilik nama Irsono memperkosa korban di salah satu hotel di Sumenep. Awalnya, tersangka menjemput korban yang sedang sakit di pondok pesantren.
Namun bukan diperiksa ke dokter, korban malah dibawa ke hotel kemudian disetubuhi. Yang terakhir, pemerkosaan itu terjadi pada bulan September. Kiai Gufron memerkosa muridnya di kandang ayam.
Setiap kali meluapkan hasratnya, Gufron kerap mengancam SS agar tidak menceritakan tindakan mesumnya kepada orang lain. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sarung bergambar hello kitty itu menjadi salah satu penunjuk polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Barang yang disita oleh kepolisian berupa celana dalam warna kuning, sarung warna biru bergambar hello kitty," katanya.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Selain itu, petugas juga menyita jaket warna abu-abu, kaos lengan pendek warna biru, baju berwarna biru keungu-unguan.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dari korban. Polisi pun lalu meringkus Gufron. Atas perbuatannya, Kiai Ghufron kini harus mendekam di penjara.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Pura-pura Dibawa ke RS, Kiai Gufron Perkosa Murid yang Sakit di Hotel
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
-
Bilang ke Kakek Mau Pinjam Buku Sekolah, Pemuda Masuk ke Kamar Perkosa Cucu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto