SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menetapkan Kiai Gufron sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang santriwati di Yayasan Nurul Imam, Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur.
Dari laporan yang diterima polisi, korban berinisial SS mengaku telah disetubuhi kiai cabul itu berkali-kali.
Aksi rudapaksa itu berawal ketika korban terjadi pada bulan Juni 2019 lalu ketika Melati menginap di rumah H Gufron. Namun sekitar pukul 00.00 dini hari, tersangka meminta korban datang ke salah satu ruang kelas di Yayasan Nurul Imam.
"Pertama kali, di ruang kelas itu terjadi perbuatan cabul terhadap korban," kata Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, Rabu (30/10/2019).
Kemudian pada bulan yang sama, lelaki pemilik nama Irsono memperkosa korban di salah satu hotel di Sumenep. Awalnya, tersangka menjemput korban yang sedang sakit di pondok pesantren.
Namun bukan diperiksa ke dokter, korban malah dibawa ke hotel kemudian disetubuhi. Yang terakhir, pemerkosaan itu terjadi pada bulan September. Kiai Gufron memerkosa muridnya di kandang ayam.
Setiap kali meluapkan hasratnya, Gufron kerap mengancam SS agar tidak menceritakan tindakan mesumnya kepada orang lain. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sarung bergambar hello kitty itu menjadi salah satu penunjuk polisi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Barang yang disita oleh kepolisian berupa celana dalam warna kuning, sarung warna biru bergambar hello kitty," katanya.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Selain itu, petugas juga menyita jaket warna abu-abu, kaos lengan pendek warna biru, baju berwarna biru keungu-unguan.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendalami laporan dari korban. Polisi pun lalu meringkus Gufron. Atas perbuatannya, Kiai Ghufron kini harus mendekam di penjara.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Pura-pura Dibawa ke RS, Kiai Gufron Perkosa Murid yang Sakit di Hotel
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
-
Bilang ke Kakek Mau Pinjam Buku Sekolah, Pemuda Masuk ke Kamar Perkosa Cucu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka