SuaraJatim.id - Polisi telah membekuk seorang kiai bernama Ghufron terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga, Ghufron telah mencabuli Melati (nama samaran korban) sebanyak 30 kali.
Kamarullah, kuasa hukum korban kepada SUARA.COM, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Guhfron telah mencabuli korban meski sedang sakit.
“Saat korban sakit, terlapor (Kiai Ghufron) tetap melancarkan aksinya," katanya.
Alih-alih hendak dibawa ke rumah sakit, Ghufron disebut malah mengajak korban ke sebua hotel untuk bisa berhubungan badan.
"Aksi itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter, tapi justru diajak hubungan intim," kata dia.
Aksi rudapaksa itu diduga dilakukan Ghufron sejak 2017 hingga 2018.
Dia pun mengaku, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku di sejumlah tempat, di antaranya mulai dari ruang kelas, kamar mandi hingga kandang sapi. Dari pengakuan korban, kata dia, tindakan amoral yang perdana dilakukan kiai itu di rumahnya.
Terkait adanya laporan ini, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada Ghufron.
Terkait laporan ini, polisi langsung meringkus Ghufron, kemarin. Penangkapan itu dilakukan lantaran Ghufron dianggap dua kali mangkir dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kontributor: Mohammad Madani
Berita Terkait
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Hendak Transaksi Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep Diciduk Polisi
-
Puteri Indonesia Jawa Timur 2019 Terpesona Batik Canteng Koneng
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok