SuaraJatim.id - Polisi telah membekuk seorang kiai bernama Ghufron terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga, Ghufron telah mencabuli Melati (nama samaran korban) sebanyak 30 kali.
Kamarullah, kuasa hukum korban kepada SUARA.COM, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Guhfron telah mencabuli korban meski sedang sakit.
“Saat korban sakit, terlapor (Kiai Ghufron) tetap melancarkan aksinya," katanya.
Alih-alih hendak dibawa ke rumah sakit, Ghufron disebut malah mengajak korban ke sebua hotel untuk bisa berhubungan badan.
"Aksi itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter, tapi justru diajak hubungan intim," kata dia.
Aksi rudapaksa itu diduga dilakukan Ghufron sejak 2017 hingga 2018.
Dia pun mengaku, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku di sejumlah tempat, di antaranya mulai dari ruang kelas, kamar mandi hingga kandang sapi. Dari pengakuan korban, kata dia, tindakan amoral yang perdana dilakukan kiai itu di rumahnya.
Terkait adanya laporan ini, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada Ghufron.
Terkait laporan ini, polisi langsung meringkus Ghufron, kemarin. Penangkapan itu dilakukan lantaran Ghufron dianggap dua kali mangkir dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kontributor: Mohammad Madani
Berita Terkait
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Hendak Transaksi Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep Diciduk Polisi
-
Puteri Indonesia Jawa Timur 2019 Terpesona Batik Canteng Koneng
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar