SuaraJatim.id - Polisi telah membekuk seorang kiai bernama Ghufron terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga, Ghufron telah mencabuli Melati (nama samaran korban) sebanyak 30 kali.
Kamarullah, kuasa hukum korban kepada SUARA.COM, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Guhfron telah mencabuli korban meski sedang sakit.
“Saat korban sakit, terlapor (Kiai Ghufron) tetap melancarkan aksinya," katanya.
Alih-alih hendak dibawa ke rumah sakit, Ghufron disebut malah mengajak korban ke sebua hotel untuk bisa berhubungan badan.
"Aksi itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter, tapi justru diajak hubungan intim," kata dia.
Aksi rudapaksa itu diduga dilakukan Ghufron sejak 2017 hingga 2018.
Dia pun mengaku, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku di sejumlah tempat, di antaranya mulai dari ruang kelas, kamar mandi hingga kandang sapi. Dari pengakuan korban, kata dia, tindakan amoral yang perdana dilakukan kiai itu di rumahnya.
Terkait adanya laporan ini, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada Ghufron.
Terkait laporan ini, polisi langsung meringkus Ghufron, kemarin. Penangkapan itu dilakukan lantaran Ghufron dianggap dua kali mangkir dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kontributor: Mohammad Madani
Berita Terkait
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Hendak Transaksi Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep Diciduk Polisi
-
Puteri Indonesia Jawa Timur 2019 Terpesona Batik Canteng Koneng
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas