SuaraJatim.id - Seorang oknum kiai di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dijemput paksa oleh Resmob Polres Sumenep, pada Selasa (29/10/2019). Kiai tersebut diketahui bernama KH Ghufron.
Kiai tersebut ditangkap karena telah mencabuli santrinya yang masih dibawah umur sebanyak 30 kali. Sebelumnya Ghufron juga dua kali mangkir panggilan penyidik PPA Polres Sumenep.
Sebagaimana keterangan korban Melati (bukan nama sebenarnya), terlapor sudah melakukan aksi bejatnya kurang lebih 30 kali, terhitung sejak 2018 hingga 2019. Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan diberbagai tempat, dengan berbagai posisi.
"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, kuasa hukum korban kepada Suara.com. Selasa, (29/10/2019).
Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban, meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim" jelasnya.
Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip prilaku binatang.
Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa pelaku kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas.
"Iya mas benar, besok kita rilis terkait pengungkapan dan kronologisnya," kata Widi singkat.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak