SuaraJatim.id - Seorang oknum kiai di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dijemput paksa oleh Resmob Polres Sumenep, pada Selasa (29/10/2019). Kiai tersebut diketahui bernama KH Ghufron.
Kiai tersebut ditangkap karena telah mencabuli santrinya yang masih dibawah umur sebanyak 30 kali. Sebelumnya Ghufron juga dua kali mangkir panggilan penyidik PPA Polres Sumenep.
Sebagaimana keterangan korban Melati (bukan nama sebenarnya), terlapor sudah melakukan aksi bejatnya kurang lebih 30 kali, terhitung sejak 2018 hingga 2019. Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan diberbagai tempat, dengan berbagai posisi.
"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, kuasa hukum korban kepada Suara.com. Selasa, (29/10/2019).
Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban, meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.
“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim" jelasnya.
Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip prilaku binatang.
Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa pelaku kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas.
"Iya mas benar, besok kita rilis terkait pengungkapan dan kronologisnya," kata Widi singkat.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara