Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 30 Oktober 2019 | 04:05 WIB
Pelaku pencabulan dijemput paksa oleh Polres Sumenep. (foto dok. istimewa)

SuaraJatim.id - Seorang oknum kiai di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dijemput paksa oleh Resmob Polres Sumenep, pada Selasa (29/10/2019). Kiai tersebut diketahui bernama KH Ghufron.

Kiai tersebut ditangkap karena telah mencabuli santrinya yang masih dibawah umur sebanyak 30 kali. Sebelumnya Ghufron juga dua kali mangkir panggilan penyidik PPA Polres Sumenep.

Sebagaimana keterangan korban Melati (bukan nama sebenarnya), terlapor sudah melakukan aksi bejatnya kurang lebih 30 kali, terhitung sejak 2018 hingga 2019. Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan diberbagai tempat, dengan berbagai posisi.

"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, kuasa hukum korban kepada Suara.com. Selasa, (29/10/2019).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari

Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban, meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.

“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim" jelasnya.

Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip prilaku binatang.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa pelaku kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas.

"Iya mas benar, besok kita rilis terkait pengungkapan dan kronologisnya," kata Widi singkat.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual

Kontributor : Muhammad Madani

Load More