Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 05 November 2019 | 19:12 WIB
Tim pengacara korban pemerasan penyidik Polda Jawa Timur seusai membuat laporan ke Bid Propam Polda Jatim. (Suara.com/Acmad Ali).

"Yang lain jadi tersangka, dalam kapasitas yang sama. Itu menjadi tanda tanya besar buat kami, kenapa bisa terjadi seperti itu," tandasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More