SuaraJatim.id - Alih-alih agar hubungan direstui, RH, pemuda berusia 25 tahun beraksi nekat dengan mengirimkan video porno kepada orang tua kekasihnya.
Bukannya hubungan dengan sang pacar langgeng hingga ke tahap pelaminan, RH malah ditangkap dan kini harus mendekam di penjara.
RH ditangkap polisi pada Rabu (23/10/2019), setelah terbukti menyebarkan video intim dirinya dan IW, sang kekasih. Video tak senonoh itu disebarkan kepada WJ yang merupakan kakak IW.
Kepada polisi, RH mengaku menyebarkan video tersebut lantaran tak juga mendapatkan restu orang tua IW, setelah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.
“Sengaja sebar video itu ke nomor Whatsapp kakak pacar saya. Agar hubungan kami direstui, tapi enggak tahunya seperti ini jadinya,” kata RH seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (5/11/2019).
Lanjut RH, jika video berdurasi kurang dari semenit itu, hanya ia kirimkan kepada WJ. RH juga mengakui, selama dirinya berpacaran dengan IW kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sementara, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, RH ditangkap setelah terbukti melanggar Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 jo Pasal 81 Undang-undang RI, Tahun 2014 Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan penjara.
“Jadi Penangkapan RH kami lakukan, setelah pihak keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi atas kasus persetubuhan. Dan penangkapan tersangka diperkuat dengan bukti kiriman video yang disebar bersangkutan,” kata Eddi.
Baca Juga: Video Mesum Pramuka, KPAID Tasikmalaya: Diduga Libatkan Pelajar Pangandaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35