SuaraJatim.id - Alih-alih agar hubungan direstui, RH, pemuda berusia 25 tahun beraksi nekat dengan mengirimkan video porno kepada orang tua kekasihnya.
Bukannya hubungan dengan sang pacar langgeng hingga ke tahap pelaminan, RH malah ditangkap dan kini harus mendekam di penjara.
RH ditangkap polisi pada Rabu (23/10/2019), setelah terbukti menyebarkan video intim dirinya dan IW, sang kekasih. Video tak senonoh itu disebarkan kepada WJ yang merupakan kakak IW.
Kepada polisi, RH mengaku menyebarkan video tersebut lantaran tak juga mendapatkan restu orang tua IW, setelah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.
“Sengaja sebar video itu ke nomor Whatsapp kakak pacar saya. Agar hubungan kami direstui, tapi enggak tahunya seperti ini jadinya,” kata RH seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (5/11/2019).
Lanjut RH, jika video berdurasi kurang dari semenit itu, hanya ia kirimkan kepada WJ. RH juga mengakui, selama dirinya berpacaran dengan IW kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sementara, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, RH ditangkap setelah terbukti melanggar Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 jo Pasal 81 Undang-undang RI, Tahun 2014 Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan penjara.
“Jadi Penangkapan RH kami lakukan, setelah pihak keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi atas kasus persetubuhan. Dan penangkapan tersangka diperkuat dengan bukti kiriman video yang disebar bersangkutan,” kata Eddi.
Baca Juga: Video Mesum Pramuka, KPAID Tasikmalaya: Diduga Libatkan Pelajar Pangandaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak