SuaraJatim.id - Alih-alih agar hubungan direstui, RH, pemuda berusia 25 tahun beraksi nekat dengan mengirimkan video porno kepada orang tua kekasihnya.
Bukannya hubungan dengan sang pacar langgeng hingga ke tahap pelaminan, RH malah ditangkap dan kini harus mendekam di penjara.
RH ditangkap polisi pada Rabu (23/10/2019), setelah terbukti menyebarkan video intim dirinya dan IW, sang kekasih. Video tak senonoh itu disebarkan kepada WJ yang merupakan kakak IW.
Kepada polisi, RH mengaku menyebarkan video tersebut lantaran tak juga mendapatkan restu orang tua IW, setelah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.
“Sengaja sebar video itu ke nomor Whatsapp kakak pacar saya. Agar hubungan kami direstui, tapi enggak tahunya seperti ini jadinya,” kata RH seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (5/11/2019).
Lanjut RH, jika video berdurasi kurang dari semenit itu, hanya ia kirimkan kepada WJ. RH juga mengakui, selama dirinya berpacaran dengan IW kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sementara, Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, RH ditangkap setelah terbukti melanggar Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 jo Pasal 81 Undang-undang RI, Tahun 2014 Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, dengan ancama hukuman 15 tahun kurungan penjara.
“Jadi Penangkapan RH kami lakukan, setelah pihak keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi atas kasus persetubuhan. Dan penangkapan tersangka diperkuat dengan bukti kiriman video yang disebar bersangkutan,” kata Eddi.
Baca Juga: Video Mesum Pramuka, KPAID Tasikmalaya: Diduga Libatkan Pelajar Pangandaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak