SuaraJatim.id - Persoalan keberadaan juru parkir liar yang ada di beberapa kota di Indonesia kerap menjadi persoalan sendiri.
Untuk mengurangi keberadaan juru parkir liar, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem parkir meter di beberapa ruas jalan kota tersebut.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerapkan parkir elektrik yang menggunakan parkir meter.
"Jadi ada beberapa ruas titik parkir yang ada di Kota Surabaya, sudah menggunakan parkir elektrik ya, yang di sana dipasang parkir meter, untuk masyarakat ini bisa membayarkan secara non tunai," katanya pada Rabu (6/11/2019).
Selain itu, Pemkot juga mengurangi juru parkir liar yang tidak memiliki kartu keanggotaan.
"Jadi pelaksanaan dari parkir elektrik ini adalah untuk mencegah para juru parkir liar dan transaksi langsung, juga untuk pembelajaran pada masyarakat, bagaimana untuk budaya penggunaan uang elektronik," katanya.
Menurut Febri, keberadaan parkir meter bertujuan meningkatkan kesadaran pemakai lahan parkir jalan raya dan perubahan kebiasaan masyarakat.
"Jadi memang selama ini, tingkat kesadaran, terutama di lingkungan yang ada parkir meternya, itu sudah tinggi. Ini juga tentang pengalihan budaya," katanya.
Febri juga mengatakan, selain dua jenis pengelolaan parkir, ada juga parkir lain yang dikelola pihak swasta.
Baca Juga: Mendagri Soroti Retribusi Parkir Ditarik Ormas, Walkot Bekasi: Ada Perdanya
"Selain parkir yang kami sebutkan, ada yang namanya parkir yang dikelola pihak swasta. Pihak swasta ini menarik parkir dengan perhitungan mereka sendiri. Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Dinas Perhubungan (Kota Surabaya), yang stakeholdernya itu hanya mengeluarkan izin parkir dan income yang diterima dari parkir itu dibayarkan pajak parkir melalui BPKPD," katanya.
Ia juga memberikan contoh pengelolaan parkir swasta yang pemasukannya tetap masuk ke pemerintahan.
"Jadi ketika itu lahan perkantoran swasta, mini market, mal, itu dikelola oleh mereka sendiri, dan beberapa persen itu sebagai pajak," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas