SuaraJatim.id - Kekerasan dalam hubungan percintaan ternyata tak melulu dilakukan pihak lelaki. Setidaknya dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.
Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa," kata JPU Antari dalam persidangan, Rabu (6/11/2019).
Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/10), jaksa mengungkapkan Isabel Carla Chrstina menganiaya serta membawa kabur motor kekasihnya, yang dilakukan pada Minggu 7 Juli sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Tukad Yeh Aye, Panjer Denpasar Selatan.
Awalnya, terdakwa menghubungi kekasihnya Mahardika untuk datang ke indekos. Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Jelang sore, terdakwa meminta diantar ke rumah temannya yang indekos di daerah Pemogan. Setiba di kamar kos temannya, terdakwa melakukan siaran langsung via aplikasi Bigo.
Entah apa yang terjadi, terdakwa merasa kesal dan emosi dengan berbagai komentar orang lain saat dirinya siaran.
"Terdakwa mengaku saat itu sedang emosi dan melihat saksi korban senyum-senyum. Saat saksi korban ditanya, kenapa kamu senyum-senyum tidak jelas, justru saksi korban tidak menjawab dan tetap tersenyum," sebut jaksa seperti diwartakan Beritabali.com.
Saat itu, terdakwa langsung minta pulang ke indekos di Panjer jalan Tukad Yeh Aye. Setiba di indekos sekitar pukul 15.30 WITA, baru tiba di parkiran, kembali terdakwa menanyakan kepada kekasihnya soal senyum senyum tadi.
Baca Juga: Mirip Bukit Salju, Ini Cantiknya Padang Bunga Kasna di Karangasem Bali
Karena saksi korban tidak menjawab, terdakwa yang kesal langsung memukul kepala saksi korban memakai helm sambil mencabut kunci kontak dan membentak kekasihnya itu untuk masuk kamar.
Setiba di kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan memukuli dada kekasihnya yang saat itu duduk di atas kasur.
Tidak hanya itu dalam posisi duduk, terdakwa juga menendang kekasihnya dari depan yang mengarah pada bagian dada dengan kaki kanan.
Selanjutnya, terdakwa menyalakan rokok sambil membentak kekasihnya itu dengan ucapan, "Saya tidak suka liat kamu senyum-senyum tadi. Kenapa kamu diam dan tidak jawab.”
Terdakwa lanas menyulutkan rokok yang menyala ke pipi kekasihnya sembayak dua kali. Lalu merampas ponsel kekasih korban dengan maksud membuka isi WhatsApp, karena curiga saksi korban punya pacar lain.
Saat sedang membuka obrolan di WA, muncul panggilan video dari teman pria kekasih terdakwa. Dalam posisi menerima panggilan video, terdakwa malah meninju mulut dan muka dekat mata dari kekasihnya itu.
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Lawannya Tak Seimbang, PSS Sleman Dipuji Bali United
-
Cuma Main Imbang, Pelatih Bali United Puji Pertahan PSS Sleman
-
Diimbangi Bali United, Pelatih PSS Sleman Tetap Puas
-
PSS Sleman vs Bali United Berakhir dengan Skor Kacamata di Maguwoharjo
-
Inovasi Baru, PSS Sleman Perkenalkan 'Super Elja Zone'
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI