SuaraJatim.id - Kekerasan dalam hubungan percintaan ternyata tak melulu dilakukan pihak lelaki. Setidaknya dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.
Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa," kata JPU Antari dalam persidangan, Rabu (6/11/2019).
Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/10), jaksa mengungkapkan Isabel Carla Chrstina menganiaya serta membawa kabur motor kekasihnya, yang dilakukan pada Minggu 7 Juli sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Tukad Yeh Aye, Panjer Denpasar Selatan.
Awalnya, terdakwa menghubungi kekasihnya Mahardika untuk datang ke indekos. Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Jelang sore, terdakwa meminta diantar ke rumah temannya yang indekos di daerah Pemogan. Setiba di kamar kos temannya, terdakwa melakukan siaran langsung via aplikasi Bigo.
Entah apa yang terjadi, terdakwa merasa kesal dan emosi dengan berbagai komentar orang lain saat dirinya siaran.
"Terdakwa mengaku saat itu sedang emosi dan melihat saksi korban senyum-senyum. Saat saksi korban ditanya, kenapa kamu senyum-senyum tidak jelas, justru saksi korban tidak menjawab dan tetap tersenyum," sebut jaksa seperti diwartakan Beritabali.com.
Saat itu, terdakwa langsung minta pulang ke indekos di Panjer jalan Tukad Yeh Aye. Setiba di indekos sekitar pukul 15.30 WITA, baru tiba di parkiran, kembali terdakwa menanyakan kepada kekasihnya soal senyum senyum tadi.
Baca Juga: Mirip Bukit Salju, Ini Cantiknya Padang Bunga Kasna di Karangasem Bali
Karena saksi korban tidak menjawab, terdakwa yang kesal langsung memukul kepala saksi korban memakai helm sambil mencabut kunci kontak dan membentak kekasihnya itu untuk masuk kamar.
Setiba di kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan memukuli dada kekasihnya yang saat itu duduk di atas kasur.
Tidak hanya itu dalam posisi duduk, terdakwa juga menendang kekasihnya dari depan yang mengarah pada bagian dada dengan kaki kanan.
Selanjutnya, terdakwa menyalakan rokok sambil membentak kekasihnya itu dengan ucapan, "Saya tidak suka liat kamu senyum-senyum tadi. Kenapa kamu diam dan tidak jawab.”
Terdakwa lanas menyulutkan rokok yang menyala ke pipi kekasihnya sembayak dua kali. Lalu merampas ponsel kekasih korban dengan maksud membuka isi WhatsApp, karena curiga saksi korban punya pacar lain.
Saat sedang membuka obrolan di WA, muncul panggilan video dari teman pria kekasih terdakwa. Dalam posisi menerima panggilan video, terdakwa malah meninju mulut dan muka dekat mata dari kekasihnya itu.
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Lawannya Tak Seimbang, PSS Sleman Dipuji Bali United
-
Cuma Main Imbang, Pelatih Bali United Puji Pertahan PSS Sleman
-
Diimbangi Bali United, Pelatih PSS Sleman Tetap Puas
-
PSS Sleman vs Bali United Berakhir dengan Skor Kacamata di Maguwoharjo
-
Inovasi Baru, PSS Sleman Perkenalkan 'Super Elja Zone'
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka