SuaraJatim.id - Anak Agung Putu Wartayasa, pegawai honorer di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buleleng, Bali, bersama perempuan selingkuhannya, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), ditangkap aparat kepolisian.
Kedua ditangkap karena memerkosa siswi SMK berinisial V (19) yang tak lain adalah murid Novi. Keduanya, melakukan adegan intim di depan V serta memaksa siswi itu untuk ikut serta dengan iming-iming dibelikan baju baru.
Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun Komisaris Vicky Tri Haryanto, Jumat (8/11/2019), mengatakan praktik threesome tersebut terjadi pada hari Sabtu 26 Oktober 2019.
Kasus itu baru terungkap setelah orang tua V melapor ke polisi pada hari Rabu (6/11) pekan ini.
“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kami menangkap pelaku laki-laki, yakni AAPW, di rumah Jalan Kutilang, Singaraja,” kata Vicky melalui pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Setelah Wartayasa ditangkap, aparat Polres Buleleng menangkap Novi.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu bermula ketika dirinya diminta sang guru untuk menemani di indekos, Jalan Sahadewa, Singaraja.
Ternyata, setibanya korban di indekos sang guru, di sana sudah ada pasangan selingkuh Novi, yakni Wartayasa.
Ketika itulah, Novi dan pasangan selingkuhnya melakukan hubungan badan di depan siswi. Pada saat bersamaan, keduanya turut memaksa siswi V untuk ikut berhubungan badan.
Baca Juga: Kasus Siswi Diajak Threesome, DPR: Sekolah Harus Seleksi Ketat Calon Guru
"Pelaku lelaki yang meminta pasangan selingkuhnya, yakni SND, untuk mencari perempuan lain guna threesome. SND mengiyakan permintaan itu dan menjadikan siswinya, V, sebagai korban,” kata Vicky.
Kekinian, pasangan selingkuh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. SND disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara tersangka AAPW disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No 35/2014. Kalau terbukti bersalah, keduanya terancam 15 tahun hukuman penjara serta denda Rp 5 miliar.
Video Porno
Novi, ketika gelar perkara tersebut, Kamis (7/11), mengakui dipaksa Wartayasa untuk merayu siswi-siswinya guna berhubungan badan bertigam.
“Ya saya sempat marah, tapi dia pengin mencoba hal baru katanya,” kata Novi.
Berita Terkait
-
Kasus Siswi Diajak Threesome, DPR: Sekolah Harus Seleksi Ketat Calon Guru
-
Terinspirasi Video Porno, Guru dan Selingkuhan Ajak Anak Muridnya Threesome
-
KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome
-
Kasus Guru Honorer Threesome dengan Siswi, Seksolog Jelaskan Risikonya!
-
Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji