SuaraJatim.id - Polisi gagal memeriksa dua saksi terkait kasus prostitusi eks finalis Putri pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA, hari ini, Senin (11/11/2019).
Pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran keduanya saksi itu beralasan sedang sibuk
Adapun kedua saksi itu adalah IS, seorang artis dan D, bos dari tersangka Julendi alias J dan Soni Dewangga, mucikari Putri Amelia yang telah ditangkap polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, lantaran berhalangan hadir, kedua saksi telab mengajukan kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan ini.
"Harusnya hari ini IS dan D dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi. Namun karena ada halangan, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang," kata Gidion, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, polisi pun sudah mengagendakan ulang pemeriksaan kepada IS dan D pada Kamis (14/11/2019), pekan ini.
"Kami jadwalkan pemanggilan lagi pekan ini, Kamis 14 November," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.
Dari hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online Eks Putri Pariwisata, 2 Artis Mangkir Diperiksa
-
Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
-
Polisi Periksa Artis IS dan B, Diduga Ikut Dijual Mucikari Putri Amelia
-
Selain Putri Amelia, 2 Artis Ini Siap Dijual Mucikari, Inisialnya IS dan B
-
Mucikari Putri Amelia Punya Daftar 42 Artis Siap Jual
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit & GOR BPBD Jatim: Perkuat Logistik Kebencanaan