SuaraJatim.id - Polisi gagal memeriksa dua saksi terkait kasus prostitusi eks finalis Putri pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA, hari ini, Senin (11/11/2019).
Pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran keduanya saksi itu beralasan sedang sibuk
Adapun kedua saksi itu adalah IS, seorang artis dan D, bos dari tersangka Julendi alias J dan Soni Dewangga, mucikari Putri Amelia yang telah ditangkap polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, lantaran berhalangan hadir, kedua saksi telab mengajukan kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan ini.
"Harusnya hari ini IS dan D dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi. Namun karena ada halangan, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang," kata Gidion, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, polisi pun sudah mengagendakan ulang pemeriksaan kepada IS dan D pada Kamis (14/11/2019), pekan ini.
"Kami jadwalkan pemanggilan lagi pekan ini, Kamis 14 November," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.
Dari hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online Eks Putri Pariwisata, 2 Artis Mangkir Diperiksa
-
Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
-
Polisi Periksa Artis IS dan B, Diduga Ikut Dijual Mucikari Putri Amelia
-
Selain Putri Amelia, 2 Artis Ini Siap Dijual Mucikari, Inisialnya IS dan B
-
Mucikari Putri Amelia Punya Daftar 42 Artis Siap Jual
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan