SuaraJatim.id - Polisi gagal memeriksa dua saksi terkait kasus prostitusi eks finalis Putri pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA, hari ini, Senin (11/11/2019).
Pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran keduanya saksi itu beralasan sedang sibuk
Adapun kedua saksi itu adalah IS, seorang artis dan D, bos dari tersangka Julendi alias J dan Soni Dewangga, mucikari Putri Amelia yang telah ditangkap polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, lantaran berhalangan hadir, kedua saksi telab mengajukan kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan ini.
"Harusnya hari ini IS dan D dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi. Namun karena ada halangan, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang," kata Gidion, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, polisi pun sudah mengagendakan ulang pemeriksaan kepada IS dan D pada Kamis (14/11/2019), pekan ini.
"Kami jadwalkan pemanggilan lagi pekan ini, Kamis 14 November," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.
Dari hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online Eks Putri Pariwisata, 2 Artis Mangkir Diperiksa
-
Dari Kasus Putri Amelia, Polisi Buru Bos Para Mucikari Artis Berinisial D
-
Polisi Periksa Artis IS dan B, Diduga Ikut Dijual Mucikari Putri Amelia
-
Selain Putri Amelia, 2 Artis Ini Siap Dijual Mucikari, Inisialnya IS dan B
-
Mucikari Putri Amelia Punya Daftar 42 Artis Siap Jual
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia