SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil bernama Edy Wahyudi setelah minibus yang dikendarainya menyeruduk sepuluh unit sepeda motor yang tengah parkir di depan sebuah warung kopi.
Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Lingkaran Ngambak, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat tabrakan itu, Edy mengalami luka parah. Sedangkan, mobil bernopol AG 1220 KT yang dikemudikan tersangka dan sepeda motor yang ditabrak mengalami ringsek.
“Pengemudi yang merupakan PNS di Pemkab Blitar ini tidak mengalami luka parah. Padahal minibus ringsek bagian depan, sementara sepeda motor yang ditabrak juga rusak,” kata Amirul seperti dikutip Jatimnet.com, Jumat (15/11/2019).
Dia menyampaikan, dugaan sementara, pemicu kecelakaan itu karena Edy tak berkosentrasi saat berkendara.
“Diduga sopir mengantuk hingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya oleng ke kanan melebihi ruas jalan dan menabrak kendaraan yang tengah parkir,” kata dia.
Petugas Satlantas Polres Blitar langsung melakukan olah TKP setelah mendapat laporan kejadian. Aparat juga membantu mengevakuasi minibus dengan mobil derek. Begitu juga dengan sejumlah sepeda motor turut dibawa ke Mapolres Blitar.
“Sopir minibus bisa dijerat UU lalu lintas 2009 Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman hukuman enam bulan atau denda Rp 1 juta,” katanya.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan
-
Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua
-
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Ditagih Utang Proyek, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026