SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil bernama Edy Wahyudi setelah minibus yang dikendarainya menyeruduk sepuluh unit sepeda motor yang tengah parkir di depan sebuah warung kopi.
Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Lingkaran Ngambak, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat tabrakan itu, Edy mengalami luka parah. Sedangkan, mobil bernopol AG 1220 KT yang dikemudikan tersangka dan sepeda motor yang ditabrak mengalami ringsek.
“Pengemudi yang merupakan PNS di Pemkab Blitar ini tidak mengalami luka parah. Padahal minibus ringsek bagian depan, sementara sepeda motor yang ditabrak juga rusak,” kata Amirul seperti dikutip Jatimnet.com, Jumat (15/11/2019).
Dia menyampaikan, dugaan sementara, pemicu kecelakaan itu karena Edy tak berkosentrasi saat berkendara.
Baca Juga: Sopir Bus Sinar Jaya jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali
“Diduga sopir mengantuk hingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya oleng ke kanan melebihi ruas jalan dan menabrak kendaraan yang tengah parkir,” kata dia.
Petugas Satlantas Polres Blitar langsung melakukan olah TKP setelah mendapat laporan kejadian. Aparat juga membantu mengevakuasi minibus dengan mobil derek. Begitu juga dengan sejumlah sepeda motor turut dibawa ke Mapolres Blitar.
“Sopir minibus bisa dijerat UU lalu lintas 2009 Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman hukuman enam bulan atau denda Rp 1 juta,” katanya.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan
-
Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua
-
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Ditagih Utang Proyek, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat