SuaraJatim.id - Empat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa bom ikan (Bondet) diamankan Polresta Sidoarjo.
Keempat kawanan tersebut yakni Mukhlis alias Sikin (34), Kriswanto alias Kris (19) dan Muhammad Taufik (21) yang beralamat di Pasuruan, serta Budi prasetyo alias Gambed (40), warga Cukur gondang, Grati Pasuruan.
Keempat pelaku ditangkap saat sedang melakukan pencurian dengan berusaha merusak gembok pagar di tempat kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan. Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol N 1453 WJ, 15 anak kunci T, 1 Kunci L, 4 Shock kunci T, 1 Tang, 1 buah obeng, 1 kunci sock, 2 kunci pas dan 6 mercon bondet.
"Keempat pelaku diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo saat beraksi di salah satu kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan dengan sejumlah barang bukti termasuk bondet," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Jumat (15/11/2019).
Lebih lanjut, Barung menambahkan, modus operandi pelaku kelompok Sikin dan Kris Cs ini sangat sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbanya dengan melemparkan bondet.
"Saat beraksi jika ketahuan pemiliknya, dia akan melukai korban menggunkan bondet yang sudah disiapkan," katanya.
Kronologi penangkapan pelaku ini berawal dari aksi pencurian di tiga TKP bersebelahan di Sidoarjo. Yakni di Perum Gading Fajar 2 Blok D Kecamatan Candi, Sidoarjo, Perum Gading Fajar 2 Blok Desa Sepande Kecamatan Candi Sidoarjo dan Dusun Kenep RT 4 RW 2, Desa Junwangi Krian, Sidoarjo.
"Dari tiga rumah di Sidoarjo yang jadi sasaran, dua korbannya antara lain dari anggota Polri dan TNI," kata Barung.
Selanjutnya, tim dipimpin Kanit Pidum Iptu Hafid berangkat ke Grati, Pasuruan dan melakukan penyanggongan
Baca Juga: Bingkisan Berisi Bom Ikan Meledak, Rumah Tukang Ojek Hancur
Pada hari kamis sekira jam 01.00 Wib para pelaku diketahui bergerak dari plososari menuju ke arah barat dan terus dibuntuti oleh tim, selanjutnya diketahui para pelaku sedang melakukan pencurian dengan berusaha merusak gembok pagar di tempat kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan.
Mengetahui hal tersebut tim langsung menghadang mobil korban dan langsung melakukan panangkapan namun yang satu lolos dan berhasil dikejar dan ditangkap oleh Bripka Erwin Safitri.
"Karena para pelaku melawan petugas dan membawa bom rakitan atau mercon bondet, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berawal dari Menemukan Kunci, Komplotan Ini Dibekuk karena Curi Truk
-
Sakit Hati, Satori Nekat Gasak Gelang Berlian 20 Gram Milik Bekas Majikan
-
Kawanan Pencuri Spesialis Indekos Diringkus Polisi, 2 Ditembak Saat Melawan
-
Remaja Colong Ponsel Rekannya Cuma karena Ngebet Main ML di Mal
-
Sering Incar Motor Anak Kampus, Gina Dicokok, Kekasih Didor Polisi
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut
-
Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU