Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 19 November 2019 | 18:23 WIB
AYN, pemuda berusia 22 tahun di Denpasar, Bali, ditangkap polisi setelah sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat dari indekos perempuan tempat ia beraksi menjadi pencuri sekaligus pemerkosa. [Beritabali]

SuaraJatim.id - AYN, pemuda berusia 22 tahun di Denpasar, Bali, ditangkap polisi setelah sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat dari indekos perempuan tempat ia beraksi menjadi pencuri sekaligus pemerkosa.

Lelaki tersebut masuk ke kamar indekos seorang karyawati yang sedang tertidur, dengan niat ingin mencuri.

Namun, AYN lantas memunyai niat memerkosa penghuni kamar tersebut, sehingga ia membatalkan aksi  pencurian.

Tapi aksinya digagalkan korban yang terbangun melihat pelaku telanjang bulat di sampingnya.

Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali

Kejadian ini menimpa korbannya Susi Sundari (20) yang indekos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari.

Perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tertidur di kamar kosnya seorang diri. Tanpa setahu korban, pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci.

"Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Wayan Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).

Saking bernafsunya melihat kemolekan korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping Susi dalam keadaan telanjang bulat.

Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki di sampingnya dalam keadaan telanjang.

Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami

Korban langsung berteriak, namun pelaku cepat-cepat menutup mulut Susi dengan kedua tangannya.

Kalut, Susi terus berontak dan berteriak untuk mengundang perhatian warga. Takut ketahuan penghuni lain, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat.

Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di indekos korban. Dia kemudian bersembunyi di mesnya, Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur.

Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Ajun Komisaris Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.

Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam. 

Load More