SuaraJatim.id - Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Seperti dilansir dari partner Suara.com, Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019), AJ yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku sudah menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak sembilan kali. Lima kali dilakukan di Tretes, dua kali di rumah dan dua kali di sebuah Losmen di kawasan Lawang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rabu (13/11/2019) sore.
Kata Andaru, korban berinisial SDL adalah anak kedua tersangka bersama istri pertamanya. Setelah bercerai, tersangka menikah lagi.
“Tersangka ini pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama kasus kepemilikan senjata tajam, lalu kasus curanmor dan kasus pencurian televisi. Kasus perkosaan ini terungkap setelah korban, menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada kakek dan tunangannya,” terang Andaru.
Sembilan kali disetubuhi ayah kandungnya, SDL tidak berani melawan karena diancam tidak akan dinikahkan dan menjadi sasaran pemukulan jika menolak melayani nafsu tersangka.
Selain dibawa ke Tretes dan disetubuhi lima kali, korban terakhir dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya di sebuah Losmen di Lawang, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2019 lalu.
“Saat itu korban dijemput ayahnya. Korban bekerja sebagai pelayan warung makan di Pasuruan. Kemudian dibawa ke Losmen di Lawang dan disetubuhi,” papar Andaru.
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman, 20 tahun penjara.
Sementara itu, AJ mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena sudah tidak perawan.
“Saya bawa ke Tretes, saya setubuhi di Tretes lima kali. Di rumah dua kali. Lalu di Losmen dua kali,” kata Jalil.
Ditanya kenapa tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri? “Dia sudah tidak perawan lagi, saya tahu. Anaknya nakal,” tutur Jalil.(yog/kun)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk Polda Jatim
-
Polda Jatim Dijaga Ketat Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Dikira Sakit Perut, Bocah 10 Tahun Ternyata Hamil Diperkosa Kakak
-
Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak