SuaraJatim.id - Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Seperti dilansir dari partner Suara.com, Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019), AJ yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku sudah menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak sembilan kali. Lima kali dilakukan di Tretes, dua kali di rumah dan dua kali di sebuah Losmen di kawasan Lawang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rabu (13/11/2019) sore.
Kata Andaru, korban berinisial SDL adalah anak kedua tersangka bersama istri pertamanya. Setelah bercerai, tersangka menikah lagi.
“Tersangka ini pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama kasus kepemilikan senjata tajam, lalu kasus curanmor dan kasus pencurian televisi. Kasus perkosaan ini terungkap setelah korban, menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada kakek dan tunangannya,” terang Andaru.
Sembilan kali disetubuhi ayah kandungnya, SDL tidak berani melawan karena diancam tidak akan dinikahkan dan menjadi sasaran pemukulan jika menolak melayani nafsu tersangka.
Selain dibawa ke Tretes dan disetubuhi lima kali, korban terakhir dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya di sebuah Losmen di Lawang, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2019 lalu.
“Saat itu korban dijemput ayahnya. Korban bekerja sebagai pelayan warung makan di Pasuruan. Kemudian dibawa ke Losmen di Lawang dan disetubuhi,” papar Andaru.
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman, 20 tahun penjara.
Sementara itu, AJ mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena sudah tidak perawan.
“Saya bawa ke Tretes, saya setubuhi di Tretes lima kali. Di rumah dua kali. Lalu di Losmen dua kali,” kata Jalil.
Ditanya kenapa tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri? “Dia sudah tidak perawan lagi, saya tahu. Anaknya nakal,” tutur Jalil.(yog/kun)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk Polda Jatim
-
Polda Jatim Dijaga Ketat Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Dikira Sakit Perut, Bocah 10 Tahun Ternyata Hamil Diperkosa Kakak
-
Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok