SuaraJatim.id - Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Seperti dilansir dari partner Suara.com, Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019), AJ yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku sudah menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak sembilan kali. Lima kali dilakukan di Tretes, dua kali di rumah dan dua kali di sebuah Losmen di kawasan Lawang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rabu (13/11/2019) sore.
Kata Andaru, korban berinisial SDL adalah anak kedua tersangka bersama istri pertamanya. Setelah bercerai, tersangka menikah lagi.
“Tersangka ini pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama kasus kepemilikan senjata tajam, lalu kasus curanmor dan kasus pencurian televisi. Kasus perkosaan ini terungkap setelah korban, menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada kakek dan tunangannya,” terang Andaru.
Sembilan kali disetubuhi ayah kandungnya, SDL tidak berani melawan karena diancam tidak akan dinikahkan dan menjadi sasaran pemukulan jika menolak melayani nafsu tersangka.
Selain dibawa ke Tretes dan disetubuhi lima kali, korban terakhir dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya di sebuah Losmen di Lawang, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2019 lalu.
“Saat itu korban dijemput ayahnya. Korban bekerja sebagai pelayan warung makan di Pasuruan. Kemudian dibawa ke Losmen di Lawang dan disetubuhi,” papar Andaru.
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman, 20 tahun penjara.
Sementara itu, AJ mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena sudah tidak perawan.
“Saya bawa ke Tretes, saya setubuhi di Tretes lima kali. Di rumah dua kali. Lalu di Losmen dua kali,” kata Jalil.
Ditanya kenapa tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri? “Dia sudah tidak perawan lagi, saya tahu. Anaknya nakal,” tutur Jalil.(yog/kun)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk Polda Jatim
-
Polda Jatim Dijaga Ketat Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Dikira Sakit Perut, Bocah 10 Tahun Ternyata Hamil Diperkosa Kakak
-
Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto