SuaraJatim.id - Seorang ayah berinisial AJ, 42 tahun, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, diciduk karena memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Seperti dilansir dari partner Suara.com, Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019), AJ yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, diciduk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku sudah menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak sembilan kali. Lima kali dilakukan di Tretes, dua kali di rumah dan dua kali di sebuah Losmen di kawasan Lawang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rabu (13/11/2019) sore.
Kata Andaru, korban berinisial SDL adalah anak kedua tersangka bersama istri pertamanya. Setelah bercerai, tersangka menikah lagi.
“Tersangka ini pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama kasus kepemilikan senjata tajam, lalu kasus curanmor dan kasus pencurian televisi. Kasus perkosaan ini terungkap setelah korban, menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada kakek dan tunangannya,” terang Andaru.
Sembilan kali disetubuhi ayah kandungnya, SDL tidak berani melawan karena diancam tidak akan dinikahkan dan menjadi sasaran pemukulan jika menolak melayani nafsu tersangka.
Selain dibawa ke Tretes dan disetubuhi lima kali, korban terakhir dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya di sebuah Losmen di Lawang, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2019 lalu.
“Saat itu korban dijemput ayahnya. Korban bekerja sebagai pelayan warung makan di Pasuruan. Kemudian dibawa ke Losmen di Lawang dan disetubuhi,” papar Andaru.
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman, 20 tahun penjara.
Sementara itu, AJ mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena sudah tidak perawan.
“Saya bawa ke Tretes, saya setubuhi di Tretes lima kali. Di rumah dua kali. Lalu di Losmen dua kali,” kata Jalil.
Ditanya kenapa tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri? “Dia sudah tidak perawan lagi, saya tahu. Anaknya nakal,” tutur Jalil.(yog/kun)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Ojol Dilarang Masuk Polda Jatim
-
Polda Jatim Dijaga Ketat Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
-
Tewas Muka Tersayat Silet, Tangisan dan Pesan Terakhir Isnan di Tembok
-
Dikira Sakit Perut, Bocah 10 Tahun Ternyata Hamil Diperkosa Kakak
-
Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T