SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar pengolahan ayam tiren (mati kemarin) di Dusun Balok Lombok, Desa Balong Mojo, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Produksi ayam tiren yang dikelola Alex Suwandi berada di areah persawahan yang diduga sengaja dipilih agar tak mudah diendus warga sekitar.
Alex mengakui jika kegiatan menjual ayam tiren dilakukan sebanyak dua kali. Ayam tiren diperolehnya dari peternak di Kecamatan Gondang. Polisi telag membongkar dan menangkap Alex pada 9 November 2019 lalu.
"Ini yang kedua kali saya ambil ayam matinya. Awalnya 10 karung, cuman saya kembalikan tujuh karung karena kebanyakan," katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (12/11/2019).
Dirinya membeli dari peternak ayam seharga Rp 2.000 per kilo, dan dijual kembali ke pendistribusi seharga Rp 15.000 per kilo. Tak ayal keuntungan yang didapat mencapai lima kali lipat, yakni Rp 15.000 per kilo.
Baca Juga: Ribuan Babi Mati Akibat Virus Kolera dan Demam Babi
"Saya ambil dari kandang Rp 2.000 aja perkilo, tak jual Rp 15.000 perkilo sama orang Malang yang datang langsung ke rumah," ungkapnya.
Alex juga mengakui tak pernah mengkonsumsi ayam tiren hasil olahannya. Sebab, dirinya tahu kalau daging ayam yang dia jual tak layak konsumsi. Semua dilakukan karena dirinya tergiur laba yang besar.
"Semuanya saya jual, tidak saya konsumsi. Saya tahu itu bahaya buat dikonsumsi, saya minta maaf kepada masyarakat," katanya lirih sembari menundukkan kepala saat berada Di Mapolres Mojokerto, Senin, 11 November 2019.
Selain itu, diketahui pula lokasi industri ayam tiren milik Alex Suwandi (54) bukan milik pelaku, namun milik tetangga Alex di Malang. Adik pemilik rumah, Waji (46) mengaku tidak kenal dengan pelaku.
"Saya tidak kenal sama sekali, baru tiga hari. Ya baru. Tidak tahu (produksi ayam tiren di rumah tersebut). Tidak tahu orang mana. Ini rumah kakak saya. Saya juga tidak tahu dia sewa atau bagaimana,” ungkapnya.
Baca Juga: Keasyikan Selfie, Mahasiswi Jatuh dari Tebing Setinggi 2 Ribu Meter
Sedangkan, saat penggerebekan oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto Sabtu, 9 November 2019 lalu, didapati satu pemilik usaha dan tujuh karyawan di rumah tersebut.
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang