SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar pengolahan ayam tiren (mati kemarin) di Dusun Balok Lombok, Desa Balong Mojo, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Produksi ayam tiren yang dikelola Alex Suwandi berada di areah persawahan yang diduga sengaja dipilih agar tak mudah diendus warga sekitar.
Alex mengakui jika kegiatan menjual ayam tiren dilakukan sebanyak dua kali. Ayam tiren diperolehnya dari peternak di Kecamatan Gondang. Polisi telag membongkar dan menangkap Alex pada 9 November 2019 lalu.
"Ini yang kedua kali saya ambil ayam matinya. Awalnya 10 karung, cuman saya kembalikan tujuh karung karena kebanyakan," katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (12/11/2019).
Dirinya membeli dari peternak ayam seharga Rp 2.000 per kilo, dan dijual kembali ke pendistribusi seharga Rp 15.000 per kilo. Tak ayal keuntungan yang didapat mencapai lima kali lipat, yakni Rp 15.000 per kilo.
"Saya ambil dari kandang Rp 2.000 aja perkilo, tak jual Rp 15.000 perkilo sama orang Malang yang datang langsung ke rumah," ungkapnya.
Alex juga mengakui tak pernah mengkonsumsi ayam tiren hasil olahannya. Sebab, dirinya tahu kalau daging ayam yang dia jual tak layak konsumsi. Semua dilakukan karena dirinya tergiur laba yang besar.
"Semuanya saya jual, tidak saya konsumsi. Saya tahu itu bahaya buat dikonsumsi, saya minta maaf kepada masyarakat," katanya lirih sembari menundukkan kepala saat berada Di Mapolres Mojokerto, Senin, 11 November 2019.
Selain itu, diketahui pula lokasi industri ayam tiren milik Alex Suwandi (54) bukan milik pelaku, namun milik tetangga Alex di Malang. Adik pemilik rumah, Waji (46) mengaku tidak kenal dengan pelaku.
"Saya tidak kenal sama sekali, baru tiga hari. Ya baru. Tidak tahu (produksi ayam tiren di rumah tersebut). Tidak tahu orang mana. Ini rumah kakak saya. Saya juga tidak tahu dia sewa atau bagaimana,” ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Babi Mati Akibat Virus Kolera dan Demam Babi
Sedangkan, saat penggerebekan oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto Sabtu, 9 November 2019 lalu, didapati satu pemilik usaha dan tujuh karyawan di rumah tersebut.
"Iya, waktu penggerebekkan ada tujuh remaja dari Tangerang baru lulus gitu. Berdasarkan pengakuan mereka dijanjikan bekerja ditempat pemotong ayam, tapi pas sampai di Mojokerto ternyata disuruh mengolah ayam tiren, mau tidak mau mereka harus kerjakan. Karena kalau pulang pun, mereka tak punya ongkos," terang Kanit Pidek Ipda Ali Sadikin.
Ali, mengatakan, lokasi pengolahannya berada jauh dari pemukiman warga dan berada di persawahan.
"Diduga sepertinya tersangka sengaja memilih lokasi yang jauh dari pemukiman biar tidak diketahui warga proses pengolahan ayam tirennya. Malah freezer buat menyimpan ayam-ayam tiren ditaruh di teras rumah," ungkap Ali.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pendingin, satu Unit mesin penggiling daging, satu buah timbangan, tiga buah drum plastik, enam carter, satu sak berisikan daging ayam tiren, satu sak bangkai ayam yang tak dibungkus, dan satu sak potongan daging ayam tiren.
Atas perbuatannya, Alex dijerat UU KUHP Pasal 204 dan UU perlindungan konsumen dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Eks Pentolan HTI Divonis 3 Bulan Bui, Pendukung Sujud Syukur
-
Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan
-
Dokter Tepergok Mesum dengan Bidan, RSUD Mojokerto: Bisa Kena Sanksi Berat
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto