
SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar pengolahan ayam tiren (mati kemarin) di Dusun Balok Lombok, Desa Balong Mojo, Kecamatan Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Produksi ayam tiren yang dikelola Alex Suwandi berada di areah persawahan yang diduga sengaja dipilih agar tak mudah diendus warga sekitar.
Alex mengakui jika kegiatan menjual ayam tiren dilakukan sebanyak dua kali. Ayam tiren diperolehnya dari peternak di Kecamatan Gondang. Polisi telag membongkar dan menangkap Alex pada 9 November 2019 lalu.
"Ini yang kedua kali saya ambil ayam matinya. Awalnya 10 karung, cuman saya kembalikan tujuh karung karena kebanyakan," katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com, Selasa (12/11/2019).
Dirinya membeli dari peternak ayam seharga Rp 2.000 per kilo, dan dijual kembali ke pendistribusi seharga Rp 15.000 per kilo. Tak ayal keuntungan yang didapat mencapai lima kali lipat, yakni Rp 15.000 per kilo.
Baca Juga: Ribuan Babi Mati Akibat Virus Kolera dan Demam Babi
"Saya ambil dari kandang Rp 2.000 aja perkilo, tak jual Rp 15.000 perkilo sama orang Malang yang datang langsung ke rumah," ungkapnya.
Alex juga mengakui tak pernah mengkonsumsi ayam tiren hasil olahannya. Sebab, dirinya tahu kalau daging ayam yang dia jual tak layak konsumsi. Semua dilakukan karena dirinya tergiur laba yang besar.
"Semuanya saya jual, tidak saya konsumsi. Saya tahu itu bahaya buat dikonsumsi, saya minta maaf kepada masyarakat," katanya lirih sembari menundukkan kepala saat berada Di Mapolres Mojokerto, Senin, 11 November 2019.
Selain itu, diketahui pula lokasi industri ayam tiren milik Alex Suwandi (54) bukan milik pelaku, namun milik tetangga Alex di Malang. Adik pemilik rumah, Waji (46) mengaku tidak kenal dengan pelaku.
"Saya tidak kenal sama sekali, baru tiga hari. Ya baru. Tidak tahu (produksi ayam tiren di rumah tersebut). Tidak tahu orang mana. Ini rumah kakak saya. Saya juga tidak tahu dia sewa atau bagaimana,” ungkapnya.
Baca Juga: Keasyikan Selfie, Mahasiswi Jatuh dari Tebing Setinggi 2 Ribu Meter
Sedangkan, saat penggerebekan oleh pihak Satreskrim Polres Mojokerto Sabtu, 9 November 2019 lalu, didapati satu pemilik usaha dan tujuh karyawan di rumah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Warga Mojokerto, Beli Ayam Tiren Rp 2.000 Dijual Rp 15.000
-
Balas ke Orang Lain, Siswa SMP yang Sodomi 2 Anak SD Pernah jadi Korban
-
Eks Pentolan HTI Divonis 3 Bulan Bui, Pendukung Sujud Syukur
-
Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan
-
Dokter Tepergok Mesum dengan Bidan, RSUD Mojokerto: Bisa Kena Sanksi Berat
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Rp799 Ribu Saldo DANA Kaget Dibagikan! Ini Cara Kamu Kebagian
-
Trenggalek Dilanda Banjir, Gempa, dan Longsor: 6 Orang Hilang
-
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK