SuaraJatim.id - Viral Video TNI Latihan Perang di Perkampungan Warga, LBH: Melanggar Undang-undang
Viral video yang menggambarkan sejumlah TNI berlatih perang di sekitar pemukiman warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (19/11/2019) membuat resah. Warga yang dikagetkan dengan bunyi rentetan tembakan merasa tidak nyaman dan terganggu.
Warga akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Berdasarkan laporan warga yang diterima pihaknya, suara tembakan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB-14.00 WIB.
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh menjelaskan, hasil pengamatan LBH Surabaya melalui video yang dikirim warga, terlihat jelas bahwa yang sedang berlatih memang pasukan TNI.
"Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00 - 14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga," katanya saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Mendapatkan laporan itu, Soleh pun langsung mendatangi lokasi. Hasil investigasi yang dilakukannya, diketahui jika latihan militer tersebut tak disertai dengan laporan terhadap Kepala Desa Wates dan para warga setempat.
"Kita sempat memastikan ke sana (lokasi latihan), ternyata pengakuan warga tidak ada pemberitahuan lebih dulu jika ada latihan di tengah pemukiman warga. Aktivitas itu jelas mengganggu warga karena dilakukan siang hari dimana saat waktu mereka istirahat. Selain itu anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget," kata dia.
Kendati tak ada korban jiwa dan kerusakan rumah warga, LBH Surabaya mengecam aksi latihan militer di tengah pemukiman itu. Pasalnya, sebelumnya sempat ada seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terluka akibat peluru nyasar. Desa Semedusari sendiri terletak tak terlalu jauh dengan Desa Wates.
Menurut Soleh hal itu tentu menimbulkan trauma bagi warga setempat. Untuk itu, Soleh pun mengaku pihaknya bakal melaporkan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menilai tentara yang latihan militer di wilayah pemukiman warga tersebut telah mengganggu hak atas rasa aman dan ketentraman dan jelas melanggar undang-undang.
Baca Juga: Jokowi Saksikan TNI Latihan Perang di Natuna
"LBH Surabaya sangat mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga. Tentu itu melanggar pasal 28G UUD 1945, yang mengatur tentang hak atas rasa aman dan ketentraman," tegas Soleh.
Menurut data yang dihimpun LBH Surabaya, Desa Semedusari dan Desa Wates merupakan dua dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang bersengketa dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.
"Kita akan mendorong Presiden Joko Widodo, untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di 10 desa di Kabupaten Pasuruan tersebut, karena kalau kemudian konflik ini tidak segera diselesaikan tentu akan kemudian mengancam ribuan warga yang ada di sana," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau