SuaraJatim.id - Viral Video TNI Latihan Perang di Perkampungan Warga, LBH: Melanggar Undang-undang
Viral video yang menggambarkan sejumlah TNI berlatih perang di sekitar pemukiman warga Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (19/11/2019) membuat resah. Warga yang dikagetkan dengan bunyi rentetan tembakan merasa tidak nyaman dan terganggu.
Warga akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Berdasarkan laporan warga yang diterima pihaknya, suara tembakan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB-14.00 WIB.
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan YLBHI-LBH Surabaya, Moh Soleh menjelaskan, hasil pengamatan LBH Surabaya melalui video yang dikirim warga, terlihat jelas bahwa yang sedang berlatih memang pasukan TNI.
"Informasi kita dapatkan sekitar pukul 12.00 - 14.00 WIB, kita dikirimi video itu oleh warga, yang kemudian terlihat ada latihan militer di tengah pemukiman warga," katanya saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Mendapatkan laporan itu, Soleh pun langsung mendatangi lokasi. Hasil investigasi yang dilakukannya, diketahui jika latihan militer tersebut tak disertai dengan laporan terhadap Kepala Desa Wates dan para warga setempat.
"Kita sempat memastikan ke sana (lokasi latihan), ternyata pengakuan warga tidak ada pemberitahuan lebih dulu jika ada latihan di tengah pemukiman warga. Aktivitas itu jelas mengganggu warga karena dilakukan siang hari dimana saat waktu mereka istirahat. Selain itu anak-anak madrasah juga lagi bersekolah dan kaget," kata dia.
Kendati tak ada korban jiwa dan kerusakan rumah warga, LBH Surabaya mengecam aksi latihan militer di tengah pemukiman itu. Pasalnya, sebelumnya sempat ada seorang warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terluka akibat peluru nyasar. Desa Semedusari sendiri terletak tak terlalu jauh dengan Desa Wates.
Menurut Soleh hal itu tentu menimbulkan trauma bagi warga setempat. Untuk itu, Soleh pun mengaku pihaknya bakal melaporkan hal ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menilai tentara yang latihan militer di wilayah pemukiman warga tersebut telah mengganggu hak atas rasa aman dan ketentraman dan jelas melanggar undang-undang.
Baca Juga: Jokowi Saksikan TNI Latihan Perang di Natuna
"LBH Surabaya sangat mengecam tindakan latihan militer di tengah pemukiman warga. Tentu itu melanggar pasal 28G UUD 1945, yang mengatur tentang hak atas rasa aman dan ketentraman," tegas Soleh.
Menurut data yang dihimpun LBH Surabaya, Desa Semedusari dan Desa Wates merupakan dua dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang bersengketa dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.
"Kita akan mendorong Presiden Joko Widodo, untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di 10 desa di Kabupaten Pasuruan tersebut, karena kalau kemudian konflik ini tidak segera diselesaikan tentu akan kemudian mengancam ribuan warga yang ada di sana," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir